RUU PDP Mendesak, Komisi Informasi Ingatkan soal Hak Privasi dan HAM

Senin, 27 Juli 2020 - 16:18 WIB
loading...
RUU PDP Mendesak, Komisi...
Foto/ilustrasi.pixabay
A A A
JAKARTA - Data pribadi yang makin rentan di era digital menunjukkan kian mendesaknya perangkat hukum atas perlindungan data pribadi. Karena itu, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020 layak mendapatkan porsi perhatian lebih.

Komisioner Komisi Informasi Pusat Cecep Suryadi mengatakan tantangan terhadap data pribadi saat ini begitu masif. Banyak kasus kebocoran data konsumen e-commerce terjadi. Belum lama ini, terungkap sejumlah kasus bocornya data pribadi di sejumlah perusahaan e-commerce yang dijual di pasar gelap.

(Baca: Kebocoran Data Marak, RUU Pelindungan Data Pribadi Kian Mendesak)

"Beberapa waktu lalu kami diskusi dengan kepolisian disebutkan bahwa kebocoran data itu belum semua bisa ditindaklanjuti karena ada kekosongan hukum. Kebocoran data penduduk, konsumen, dan beberapa data lain. Dan bagaimana ekonomi digital itu bisa didorong. Banyak fenomena, ada kontrak usaha yang tidak fair, ini tantangan kita," tutur Cecep dalam Focus Group Discussion (FGD) Komisi Informasi Pusat dengan tema Pentingnya Lembaga Independen dalam Perlindungan Data Pribadi secara virtual, Senin (27/7/2020).

Menurut Cecep, Komisi Informasi segera memberikan masukan kepada seluruh fraksi di DPR terkait poin-poin penting dalam RUU PDP. Dia mengingatkan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2004 soal UU Penyadapan menegaskan dalam hal apapun, hak privasi itu tidak dapat dikurangi. Pengaturan mengenai Hak Asasi Manusia (HAM) juga harus diatur dalam undang-undang.

"Ini menjadi batu loncatan bahwa RUU ini urgent. Meskipun ada sekitar 30 UU yang mengatur bagaimana informasi mengenai riwayat pribadi itu harus dikecualikan, polarisasi di sekitar 30 UU itu menjadikan kita tidak setara ketika Indonesia ingin melakukan transfer data terkait UU ini," paparnya.

(Baca: 12 Substansi RUU Perlindungan Data Pribadi)

Menurut Cecep, DPR sudah beberapa kali melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas khusus RUU ini, tapi terhenti karena pandemi. "Kami berharap pada masa sidang Agustus nanti, kami ingin memberi atensi khusus ke Komisi I untuk menyampaikan pandangan kami terkait RUU ini. Prinsip-prinsip bagaimana perlindungan data pribadi ini belum menjadi napas dari RUU ini," katanya.

Dikatakan Cecep, di beberapa negara, proses transfer data pribadi bisa dilakukan apabila di negara tersebut ada undang-undang sejenis yang selevel sehingga bisa melakukan pengawasan dan juga penerapan sanksi. "Bagaimana proses transfer data ini bisa dilakukan, itu harus ada satu lembaga yang mengawasi dan mengawal mandat RUU ini. Kami merasa penting untuk menyampaikan apakah asas dan prinsip dimasukkan jelas secara prinsip di RUU ini," katanya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
TASPEN Imbau Seluruh...
TASPEN Imbau Seluruh Peserta untuk Lindungi Data Pribadi
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
Sumpah/Janji Anggota...
Sumpah/Janji Anggota DPR yang Diucapkan Sebelum Memangku Jabatan
Transformasi Hikmahbudhi...
Transformasi Hikmahbudhi dalam Perlindungan Data dan Digitalisasi
Cegah Serangan Siber,...
Cegah Serangan Siber, Pengamat: Perlu Penguatan Perlindungan Data Pribadi
PB SEMMI Dorong RUU...
PB SEMMI Dorong RUU TNI-Polri Segera Disahkan untuk Penguatan Kelembagaan
Kemenkominfo Investigasi...
Kemenkominfo Investigasi Dugaan Kebocoran Data BPJS Ketenagakerjaan
Pemerintahan Terbuka...
Pemerintahan Terbuka Dinilai Jadi Solusi Terpenuhinya Indikator Indonesia Emas 2045
Serukan Perlunya Perlindungan...
Serukan Perlunya Perlindungan Data Pribadi, Ganjar: Negara Bangun Sistem Security
Rekomendasi
16 Perjalanan Kereta...
16 Perjalanan Kereta Terganggu Imbas KRL Tertemper Mobil di Cilebut
Pertama Kali di Dunia,...
Pertama Kali di Dunia, Robot Humanoid China Ikut Lomba Lari Melawan Manusia, Siapa Pemenangnya?
KRL Commuter Line Tertemper...
KRL Commuter Line Tertemper Mobil di Cilebut, Rekayasa Pola Operasi Diberlakukan
Berita Terkini
100 Ribu Visa Haji Terbit,...
100 Ribu Visa Haji Terbit, Jemaah Masuk Asrama 1 Mei
40 menit yang lalu
2 Kombes Pol Digeser...
2 Kombes Pol Digeser Kapolri, Kini Jabat Irwasda Polda
2 jam yang lalu
Kadin Gelar Halalbihalal...
Kadin Gelar Halalbihalal dengan KKP, Bahas Tantangan Sektor Kelautan dan Perikanan
7 jam yang lalu
Perubahan KUHAP Penting,...
Perubahan KUHAP Penting, Namun Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
8 jam yang lalu
Pembukaan Syafest 2025,...
Pembukaan Syafest 2025, Muzani Berharap Lahir Bibit-bibit Calon Pemimpin
12 jam yang lalu
Gelar Halalbihalal,...
Gelar Halalbihalal, Muhammadiyah Tegaskan Komitmennya terhadap Keharmonisan
12 jam yang lalu
Infografis
Pesona 9 Istri dan Putri...
Pesona 9 Istri dan Putri Para Pemimpin Timur Tengah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved