Tanggapan Para Tokoh Terkait Jokowi Tak Terbitkan Perppu KPK

Jum'at, 01 November 2019 - 20:53 WIB
Tanggapan Para Tokoh Terkait Jokowi Tak Terbitkan Perppu KPK
Tanggapan Para Tokoh Terkait Jokowi Tak Terbitkan Perppu KPK
A A A
JAKARTA - Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra memastikan para tokoh berbagai bidang sangat kecewa dengan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tidak menerbitkan Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK.

Azyumardi Azra menyatakan, para tokoh berbagai bidang pernah melakukan pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana Negara pada Kamis (26/9/2019). Saat itu ada sejumlah permasalahan bangsa yang dibahas.

(Baca juga: Presiden Jokowi Pastikan Tak Ada Perppu KPK)

Satu di antaranya yakni UU baru KPK yang disahkan DPR. Seingat Azyumardi, Presiden Jokowi menerima dengan baik masukan dan saran para tokoh. Bahkan saat pertemuan secara terang Presiden Jokowi menyampaikan bahwa akan mempertimbangkan untuk mengeluarkan Perppu KPK seperti saran dan masukan para tokoh.

"Presiden Jokowi ngomong begitu baik ketika pertemuan maupun di konferensi pers setelahnya," tegas Azyumardi saat dihubungi KORAN SINDO, Jumat (1/11/2019).

Peraih gelar Commander of the Order of British Empire (CBE) ini kaget ketika membaca berita media massa pada Jumat (1/11/2019) sore bahwa Presiden Jokowi memutuskan untuk tidak menerbitkan Perppu KPK dengan alasan masih berlangsung uji materi UU Nomor 19/2019 tentang KPK di Mahkamah Konstitusi (MK).

Azyumardi memastikan, para tokoh sangat kecewa dengan keputusan tersebut. "Dari sudut pandang para tokoh tersebut, keputusan Presiden Jokowi tidak mengeluarkan Perppu KPK mngecewakan," tegasnya.

Azyumardi menggariskan, sehubungan dengan uji materi UU Nomor 19/2019 yang sedang berlangsung di MK bisa saja permohonannya ditolak oleh MK. Alasannya, menurut Azyumardi, gugatan tersebut tidak langsung terkait hak konstitusional warga.

Di sisi lain, dia menilai, setelah dilantik maka Presiden Jokowi seolah berada di zona nyaman dan menganggap tidak ad urgensinya menerbitkan Perppu KPK.

"Yang jelas, Presiden Jokowi setelah dilantik kini sudah di 'comfort zone', (Jokowi menganggap) tidak ada lagi urgensi Perppu KPK, dan judicial review yang sedang berproses di MK bisa jadi pas sebagai excuse (alasan)," tegasnya.

Dia menuturkan, pascapertemuan dengan Presiden Jokowi tadi sebenarnya para tokoh melakukan dua kali pertemuan. Satu di antara bahasan utama, adanya indikasi Presiden Jokowi tidak mengeluarkan Perppu KPK. Dia menggariskan, dalam forum tersebut para tokoh secara bulat tetap merekomendasikan agar Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu KPK.

"Kami rapat dua kali setelah pertemuan dengan Presiden Jokowi untuk menyikapi gejala/indikasi tidak dikeluarkannya Perppu oleh Jokowi. Salah satu rekomendasinya masih tetap agar dia (Jokowi) menerbitkan Perppu tersebut," ucap Azyumardi.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0185 seconds (0.1#10.140)