Sepakat Bahas RUU Perlindungan Data Pribadi, Menkominfo-DPR Siap Tancap Gas

Selasa, 01 September 2020 - 17:29 WIB
loading...
Sepakat Bahas RUU Perlindungan...
Menkominfo, Johnny G Plate pihaknya dan Komisi I DPR bersepakat untuk tancap gas pembahasan agar target pengesahan RUU PDP menjadi UU pada minggu ke-2 November 2020 dapat terpenuhi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sembilan Fraksi di Komisi I DPR bersama dengan perwakilan pemerintah sepakat untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi ( RUU PDP ). Mereka juga bersepakat untuk tancap gas pembahasan agar target pengesahan RUU PDP menjadi UU pada minggu ke-2 November 2020 dapat terpenuhi.

“Pertama saya ucapkan terima kasih ketua, wakil ketua dan anggota Komisi I atas terselenggaranya raker Komisi I dengan agenda penyampaian pandangan fraksi. RUU PDP ini telah disampaikan Presiden kepada Ketua DPR melalui Surat Presiden (Surpres) tanggal 24 Januari 2020,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2020). (Baca juga: Fraksi DPR Sampaikan Pandangan Terkait RUU Perlindungan Data Pribadi)

Johnny melanjutkan, Presiden Jokowi telah menugaskan Menkominfo, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) untuk bersama-sama maupun sendiri-sendiri mewakili Presiden melakukan pembahasan tersebut di DPR. Pada 25 Februari, Komisi I bersama pemerintah telah melakukan rapat kerja dengan agenda penjelasan pemerintah terkait RUU PDP sebagai langkah awal penetapan RUU PDP.

Menurut Johnny, kebutuhan terhadap pengesahan RUU PDP semakin nyata. Dengan mepertimbangkan kebijakan negara-negara sahabat yang mensyaratkan negara lain termasuk Indonesia untuk memiliki UU PDP yang setara dengan negaranya untuk keperluan pemrosesan data pribadi antar negara di tingkat global maupun regional ASEAN.

“Agar dapat memberikan jaminan rasa aman dalam menggunakan berbagai platform aplikasi internet, termasuk aplikasi Peduli Lindungi sebagai upaya pemerintah dalam menanggulangi COVID-19,” terang Johnny.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penting bagi Literasi,...
Penting bagi Literasi, Mahasiswa Ajak Wikipedia Ikuti Aturan Perlindungan Data di Indonesia
Kedaulatan Rakyat atas...
Kedaulatan Rakyat atas Data Pribadi Pascaperjalanan Dagang Indonesia-AS
Menggugat Janji UU Perlindungan...
Menggugat Janji UU Perlindungan Data Pribadi
MK Kabulkan Permohonan...
MK Kabulkan Permohonan tentang UU Pelindungan Data Pribadi
Pemerintah Bahas Kesepakatan...
Pemerintah Bahas Kesepakatan Transfer Data Pribadi Indonesia-Amerika Hari Ini
TASPEN Imbau Seluruh...
TASPEN Imbau Seluruh Peserta untuk Lindungi Data Pribadi
Tips MotionTrade: Lindungi...
Tips MotionTrade: Lindungi Data Pribadi Anda dari Ancaman Sniffing di Era Investasi Digital
Diduga Bocorkan Nomor...
Diduga Bocorkan Nomor WA, Dokter Detektif Dilaporkan Shella Saukia: Kasus Kini Disidik Polisi
Cegah Kejahatan Siber,...
Cegah Kejahatan Siber, BRI Edukasi Nasabah Pentingnya Menjaga Kerahasiaan Data Transaksi Perbankan
Rekomendasi
Trisno Pas Band Kritis,...
Trisno Pas Band Kritis, Gagal Ginjal dan Alami Sumbatan di Otak
Tak Hanya di Bali, PFII...
Tak Hanya di Bali, PFII Juga Akan Dibangun di Jakarta
Kenyamanan Menginap...
Kenyamanan Menginap di Berbagai Pilihan Hotel yang Favorit
Berita Terkini
Prabowo dan Gibran Hadiri...
Prabowo dan Gibran Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB di JCC
Menimbang Bioetanol...
Menimbang Bioetanol Berbasis Tetes Tebu
Ketua Umum Partai Perindo...
Ketua Umum Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo Hadiri Harlah ke-28 PKB di JCC Malam Ini
Kemhan Bakal Datangkan...
Kemhan Bakal Datangkan Helikopter AW149 dan 12 Pesawat Tempur dari Italia
Korban Kekerasan Seksual...
Korban Kekerasan Seksual dan TPPO Bakal Dapat Penanganan Lebih Cepat
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas soal Kopdes Merah Putih, Gibran Duduk di Sebelah Kirinya
Infografis
Pemerintah dan DPR Sepakat...
Pemerintah dan DPR Sepakat Menghapus Daya Listrik 450 VA
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved