Komisi I DPR Targetkan RUU PDP Tuntas Dibahas Awal Oktober
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi I DPR menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) akan selesai pada Masa Persidangan 1 tahun 2020-2021 yang akan berakhir pada 9 Oktober mendatang. Pembahasan RUU PDP sendiri baru akan dimulai perdana bersama tim pemerintah pada 24 Agustus mendatang.
“Masa sidang ini targetnya menyelesaikan PDP, ada perjanjian bilateral dengan Ukraina. Untuk legislasi sambil menyiapkan (draf RUU) Penyiaran,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari saat dihubungi SINDO Media, Selasa (18/8/2020).
(Baca: Penentuan Sanksi Jadi Perdebatan di RUU Perlindungan Data Pribadi)
Kharis menjelaskan, progress RUU PDP ini baru pada tahapan pengumpulan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari masing-masing fraksi yang baru selesai terkumpul pada rapat internal hari ini (18/8) karena, RUU PDP ini merupakam RUU usul inisiatif pemerintah. Kemudian, DIM sandingan fraksi itu akan dikompilasi terlebih dulu untuk kemudian diserahkan ke masing-masing anggota.
“Setelah dikumpulkan kan harus dikompilasi dan fraksi harus baca perbedaannya, msialnya PKS, dengan Golkar dan PPP sehingga pada saat rapat tidak nol sama sekali,” terang Kharis.
Dengan demikian, politikus PKS ini melanjutkan, Panitia Kerja (Panja) RUU PDP Komisi I DPR dan pemerintah sudah dapat menyelesaikan pembahasan pada akhir September atau awal Oktober 2002. Sehingga, untuk harmonisasi dan sinkronisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR sudah bisa dilakukan di masa sidang berikutnya.
“Panja selesai (masa sidang ini). Harmonisasi, sinkronisasi di masa sidang berikutnya sekaligus laporan di Paripurna,” ujarnya.
(Baca: RUU PDP Mendesak, Komisi Informasi Ingatkan soal Hak Privasi dan HAM)
Legislator Dapil Jawa Tengah (Jateng) V ini optimistis bahwa pembahasa RUU PDP ini bisa rampung sesuai target. Karena, meskipun ini RUU baru dan banyak DIM di dalamnya, tetapi tidak semua DIM itu harus dibahas karena, ada DIM yang tetap sehingga, hanya perlu persetujuan saja. “Yang krusial biasanya sekitar 50 DIM saja,” imbuh Kharis.
Kharis menambahkan, yang menjadi Ketua Panja RUU PDP ini adalah Bambang Kristiono dan didampingi oleh semua pimpinan Komisi I DPR. Namun, dirinya yang akan mendampingi Ketua Panja RUU PDP secara intensif karena, Bambang Kristiono masih baru di Komisi I DPR. Dan pekan depan adalah rapat perdana RUU PDP. “Senin depan, tanggal 24 (Agustus) sudah mulai start perdana,” pungkasnya.
“Masa sidang ini targetnya menyelesaikan PDP, ada perjanjian bilateral dengan Ukraina. Untuk legislasi sambil menyiapkan (draf RUU) Penyiaran,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari saat dihubungi SINDO Media, Selasa (18/8/2020).
(Baca: Penentuan Sanksi Jadi Perdebatan di RUU Perlindungan Data Pribadi)
Kharis menjelaskan, progress RUU PDP ini baru pada tahapan pengumpulan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari masing-masing fraksi yang baru selesai terkumpul pada rapat internal hari ini (18/8) karena, RUU PDP ini merupakam RUU usul inisiatif pemerintah. Kemudian, DIM sandingan fraksi itu akan dikompilasi terlebih dulu untuk kemudian diserahkan ke masing-masing anggota.
“Setelah dikumpulkan kan harus dikompilasi dan fraksi harus baca perbedaannya, msialnya PKS, dengan Golkar dan PPP sehingga pada saat rapat tidak nol sama sekali,” terang Kharis.
Dengan demikian, politikus PKS ini melanjutkan, Panitia Kerja (Panja) RUU PDP Komisi I DPR dan pemerintah sudah dapat menyelesaikan pembahasan pada akhir September atau awal Oktober 2002. Sehingga, untuk harmonisasi dan sinkronisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR sudah bisa dilakukan di masa sidang berikutnya.
“Panja selesai (masa sidang ini). Harmonisasi, sinkronisasi di masa sidang berikutnya sekaligus laporan di Paripurna,” ujarnya.
(Baca: RUU PDP Mendesak, Komisi Informasi Ingatkan soal Hak Privasi dan HAM)
Legislator Dapil Jawa Tengah (Jateng) V ini optimistis bahwa pembahasa RUU PDP ini bisa rampung sesuai target. Karena, meskipun ini RUU baru dan banyak DIM di dalamnya, tetapi tidak semua DIM itu harus dibahas karena, ada DIM yang tetap sehingga, hanya perlu persetujuan saja. “Yang krusial biasanya sekitar 50 DIM saja,” imbuh Kharis.
Kharis menambahkan, yang menjadi Ketua Panja RUU PDP ini adalah Bambang Kristiono dan didampingi oleh semua pimpinan Komisi I DPR. Namun, dirinya yang akan mendampingi Ketua Panja RUU PDP secara intensif karena, Bambang Kristiono masih baru di Komisi I DPR. Dan pekan depan adalah rapat perdana RUU PDP. “Senin depan, tanggal 24 (Agustus) sudah mulai start perdana,” pungkasnya.
(muh)