Kemendagri Beri Akses Data ke Pinjol, DPR: Belum Ada Regulasi Perlindungan Data

Sabtu, 13 Juni 2020 - 15:01 WIB
loading...
Kemendagri Beri Akses...
Anggota Komisi I DPR Sukamta menyoroti langkah Ditjen Dukcapil Kemendagri yang memberikan akses data kependudukan kepada sejumlah perusahaan layanan pinjol. Foto/MNCTrijaya
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Sukamta menyoroti langkah Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang telah memberikan akses data kependudukan kepada sejumlah perusahaan layanan pinjaman daring (online) atau pinjol.

(Baca juga: 658 WNI di Luar Negeri Sembuh Corona, 1.037 Positif dan 316 Orang Dirawat)

"Aspek pelindungan datanya rawan tidak terpenuhi, karena RUU Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) saja baru akan dibahas di DPR tahun ini," kata Sukamta dalam keterangannya kepada SINDOnews, Sabtu (13/6/2020).

(Baca juga: Gelar Pilkada di Tengah Pandemi, 218 Daerah Perlu Perhatian Ekstra)

Wakil Ketua Fraksi PKS itu menilai, saat ini belum tepat memberikan akses data kependudukan kepada Badan Hukum Indonesia (BHI) termasuk swasta di dalamnya. Meskipun UU Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang direvisi pada 2013 telah memperbolehkan pengguna termasuk swasta untuk mengakses data kependudukan, ternyata belum ada UU Perlindungan Data Pribadi (PDP).

"Memang sudah ada regulasi PDP berupa peraturan pemerintah (PP), tapi power-nya tidak sekuat undang-undang. Pada titik inilah wajar jika kita semua khawatir adanya potensi penyalahgunaan data," keluh dia.

Sukamta menegaskan, data kependudukan yang valid memang sangat dibutuhkan untuk mendukung pembangunan bangsa. Termasuk untuk urusan bisnis yang menghidupkan laju perekonomian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendagri Minta Pemda...
Mendagri Minta Pemda Perkuat Pasokan dan Distribusi demi Jaga Inflasi Tetap Terkendali
Mendagri Ingatkan Kepala...
Mendagri Ingatkan Kepala Desa Jaga Integritas dan Kuasai Manajemen Pemerintahan
Kemendagri dan DPR Sinergi...
Kemendagri dan DPR Sinergi Pemberdayaan Ormas untuk Percepat Kesejahteraan Masyarakat NTB
Kepala BSKDN Kemendagri:...
Kepala BSKDN Kemendagri: Inovasi Kunci Pembangunan Daerah
Ditjen Polpum Dorong...
Ditjen Polpum Dorong Standarisasi Anggaran Kesbangpol Berbasis Risiko dan Kebutuhan Daerah
Kemendagri Gelar Pameran...
Kemendagri Gelar Pameran Batik Guna Perkuat Nilai Kebinekaan pada Generasi Muda
Tips MotionTrade: Lindungi...
Tips MotionTrade: Lindungi Data Pribadi Anda dari Ancaman Sniffing di Era Investasi Digital
Kemendagri Dorong Percepatan...
Kemendagri Dorong Percepatan Penataan dan Registrasi Posyandu
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
Rekomendasi
Perang Iran Meluas,...
Perang Iran Meluas, AS Jual Senjata ke Arab Saudi dan Kuwait Total Rp36,2 Triliun
Kilas Balik: Duel Spanyol...
Kilas Balik: Duel Spanyol vs Argentina Batal akibat Konflik Timur Tengah
Microdrama V+Short An...
Microdrama V+Short An Heir Between Us, Kisah Cinta Miliarder yang Plot Twist!
Berita Terkini
Sambut Baik Kebijakan...
Sambut Baik Kebijakan BKN, Amos Simanjuntak: Kenaikan Pangkat ASN Berbasis Merit Perkuat Reformasi Birokrasi
Putusan Praperadilan...
Putusan Praperadilan Roy Suryo Jilid II Dibacakan 20 Juli
IUCN Lihat Menhut Paham...
IUCN Lihat Menhut Paham Akar Masalah Konservasi Gajah
UGM Dinilai Keliru Ajukan...
UGM Dinilai Keliru Ajukan Keberatan ke PTUN Jakarta, Bonjowi Hadirkan Saksi Ahli untuk Meluruskan
Menko PM: SDM Unggul...
Menko PM: SDM Unggul dan Teknologi Kunci Kemajuan Bangsa
KJRI Johor Bahru Bantu...
KJRI Johor Bahru Bantu Biayai Deportasi 90 PMI dari Malaysia ke Batam
Infografis
3 Masalah yang Membuat...
3 Masalah yang Membuat Conor McGregor Belum Kembali ke UFC
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved