Data Center Dibiayai Asing, DPR: Tak Ada Makan Siang Gratis, Ingat!

Selasa, 04 Agustus 2020 - 16:20 WIB
loading...
Data Center Dibiayai...
Foto/ilustrasi.pixabay
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menentang rencana Pemerintah Prancis untuk membiayai dan mengambil bagian di dalam proyek pembangunan data center pemerintah di Indonesia.

Politikus PKS ini mengaku tidak mengerti apa yang menjadi pertimbangan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan izin atau menerima bantuan dari Pemerintah Prancis. Padahal, Korea Selatan pun ternyata berminat untuk membangun data center di Indonesia.

”Saya kira kalau pemerintah ini memberikan izin, nanti sebentar lagi Amerika akan buat, China akan buat, akan berlomba-lomba negara-negara itu menaruh Data Center di Indonesia,” ujarnya dalam Diskusi Forum Legislasi bertema ”RUU Perlindungan Data Pribadi, Dapatkah Data Warga Terlindungi?” di Media Center Parlemen, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (4/8/2020).

(Baca: RUU PDP Harus Antisipasi Pesatnya Perkembangan ITE)

Dikatakan politikus PKS ini, Indonesia adalah negara yang sangat besar dengan jumlah penduduk yang hampir mencapai 300 juta jiwa, dan tingkat konsumsi warganya juga sangat besar sehingga Indonesia menjadi sangat menarik dari sisi ekonomi bagi negara lain. Bukan lagi soal keamanan negara. ”Kita kalau bicara keamanan negara dalam zaman digital sekarang ini, bukan hanya soal pertahanan kaitannya dengan tentara, tapi juga daya tahan nasional kita,” katanya.

Karena itu, pihaknya mempertanyakan kebijakan Kemenkominfo yang mengizinkan negara-negara asing membuat Data Center di Indonesia, atau dengan bahasa yang lebih halus, memberi bantuan untuk pendirian Data Center Indonesia. “Ini bantuannya ini hanya uang cash diberikan, terus semuanya diserahkan ke pemerintah Indonesia atau bantuan teknologi atau apa sebetulnya, gitu,” katanya.

Sukamta mengingatkan bahwa tidak ada istilah makan siang gratis. Karena itu, Ketika negara lain berniat membantu pembangunan Data Center maka diduga kuat ada motif tertentu. ”Kita ini tidak ada makan siang gratis. Pasti ada maunya, sebetulnya apa? Kami ingin agar kepentingan nasional kita itu ditaruh nomor satu,” tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polemik Anggaran MBG...
Polemik Anggaran MBG Kental Nuansa Politik, Pengamat Kebijakan Publik: Secara Prosedural Sudah Disepakati DPR
Menggugat Janji UU Perlindungan...
Menggugat Janji UU Perlindungan Data Pribadi
Tolak RUU TNI, Koalisi...
Tolak RUU TNI, Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan Geruduk Rapat Panja DPR di Hotel Mewah
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
Sumpah/Janji Anggota...
Sumpah/Janji Anggota DPR yang Diucapkan Sebelum Memangku Jabatan
Kominfo Minta Stasiun...
Kominfo Minta Stasiun TV Ganti Azan Magrib dengan Running Text saat Misa Paus
Samsung Berencana Bangun...
Samsung Berencana Bangun Pusat Data Terapung di Laut
Operasional Multi Lokasi...
Operasional Multi Lokasi Kini Bisa Dipantau dari Satu Dashboard
Respons Permintaan Tinggi,...
Respons Permintaan Tinggi, Telkom Akselerasi Ekspansi Kapasitas NeutraDC Batam
Rekomendasi
Ketua Komisi I DPRK...
Ketua Komisi I DPRK Mimika: Perlindungan Warga Sipil Papua Butuh Kolaborasi
Mandiri Tunas Finance...
Mandiri Tunas Finance dan APPI Beri Pelatihan Strategi Keuangan bagi UMKM
Pacu Daya Saing Pariwisata,...
Pacu Daya Saing Pariwisata, Kemenpar Dorong Kebijakan Bebas Visa Kunjungan
Berita Terkini
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Infografis
Eks Panglima Militer...
Eks Panglima Militer Ukraina: Hampir Tak Ada Peluang Bertahan Hidup
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved