Demokrat: Bagus jika Ada 1 Parpol Besar di Luar Pemerintahan Prabowo-Gibran
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng menyebutkan perlu ada oposisi di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka periode 2024-2029. Jika tidak ada oposisi, maka demokrasi di Indonesia kurang seimbang karena tidak ada pengawas penguasa.
“Ya perlu oposisi. Kalau tidak ada oposisi dan masuk parlemen kan demokrasinya kurang ada check and balances,” kata Andi saat menjadi narasumber Polemik Trijaya FM: Demokrasi Tanpa Oposisi di Jakarta, Sabtu (4/5/2024).
Dia menilai bagus apabila ada satu partai yang cukup besar memutuskan menjadi oposisi di luar pemerintahan Prabowo-Gibran. Kendati begitu, dia menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Prabowo selaku Presiden terpilih.
“Diserahkan ke Prabowo, siapa-siapa yang mau diajak bergabung ke koalisi Prabowo-Gibran. Kami hanya menunggu saja bagaimana perkembangan situasi,” ujarnya.
Demokrat juga menyerahkan seluruhnya terkait komposisi kabinet kerja pada Prabowo. Menurut dia, ada kebutuhan untuk menambah koalisi di pemerintahan. Terlebih, 4 partai yang ada di Koalisi Indonesia Maju (KIM) masih berada 48 persen di parlemen.
“Jadi ada kebutuhan untuk mendapatkan mayoritas di parlemen. Dan sebenarnya nambah satu pun sudah cukup lebih dari 50 persen,” kata Andi.
“Ya perlu oposisi. Kalau tidak ada oposisi dan masuk parlemen kan demokrasinya kurang ada check and balances,” kata Andi saat menjadi narasumber Polemik Trijaya FM: Demokrasi Tanpa Oposisi di Jakarta, Sabtu (4/5/2024).
Dia menilai bagus apabila ada satu partai yang cukup besar memutuskan menjadi oposisi di luar pemerintahan Prabowo-Gibran. Kendati begitu, dia menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Prabowo selaku Presiden terpilih.
“Diserahkan ke Prabowo, siapa-siapa yang mau diajak bergabung ke koalisi Prabowo-Gibran. Kami hanya menunggu saja bagaimana perkembangan situasi,” ujarnya.
Demokrat juga menyerahkan seluruhnya terkait komposisi kabinet kerja pada Prabowo. Menurut dia, ada kebutuhan untuk menambah koalisi di pemerintahan. Terlebih, 4 partai yang ada di Koalisi Indonesia Maju (KIM) masih berada 48 persen di parlemen.
“Jadi ada kebutuhan untuk mendapatkan mayoritas di parlemen. Dan sebenarnya nambah satu pun sudah cukup lebih dari 50 persen,” kata Andi.
(jon)