Matangkan RUU Ciptaker, DPR Jangan Sekadar Jadi Tukang Stempel

Kamis, 27 Agustus 2020 - 07:26 WIB
loading...
A A A
Lamhot menekankan urgensi pembahasan RUU Cipta Kerja dipercepat. Dia mengatakan, payung hukum sapu jagat ini diperlukan untuk menarik investasi ke Indonesia yang selama ini terkendala tumpang tindih regulasi dan sulitnya memeroleh perizinan dari pemerintah. "Perlu Omnibus Law Ciptaker untuk memangkas kendala-kendala ini," ucap politikus Partai Golkar ini.

Sulitnya investasi masuk ke Indonesia, lanjut Lamhot, menyebabkan serapan tenaga kerja rendah. Sementara itu, di waktu bersamaan pembukaan lapangan kerja terus menurun setiap tahunnya.

"Kalau pintu investasi tidak dibuka seluas-luasnya, tidak dipermudah, maka nantinya tidak ada serapan tenaga kerja, tidak ada untuk orang dapatkan sebuah pekerjaan," tandas Lamhot. (Lihat videonya: 5 Orang di Tangerang Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan)

Sementara itu, Fraksi PKS mengajak semua serikat pekerja untuk terus memantau setiap pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di DPR. "PKS meminta kepada teman-teman serikat pekerja harus terus mencermati secara seksama dinamika pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja ini. Pembahasan ini harus terus dikawal dan dipelototi," ujar Wakil Ketua Fraksi PKS DPR, Rabu (26/8/2020).

Mulyanto mengkritik sikap pemerintah yang dinilainya tidak tegas menetapkan keberadaan klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja yang saat ini dibahas oleh Badan Legislasi DPR. Awalnya, pemerintah berjanji mencabut klaster ketenagakerjaan, lalu menyatakan akan menunda membahas dan sekarang malah ingin mendahulukan pembahasannya. (Abdul Rochim/SINDOnews)
(ysw)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2202 seconds (0.1#10.140)