Korban Kekerasan Aparat saat Demo Kawal Putusan MK Ngadu ke Komnas HAM
Kamis, 29 Agustus 2024 - 17:59 WIB
loading...
A
A
A
Dia menerangkan, dua pelapor itu merupakan mahasiswa berinisial AR dan ATB yang tak melakukan tindakan anarkis apa pun saat aksi. Keduanya hanya menyampaikan aspirasinya kepada para anggota dewan tersebut, tapi mereka malah dilemparkan gas air mata oleh aparat.
"Lalu tiba-tiba diseret, ada yang dibanting dan dipukuli dengan pentungan, lalu dengan alat pemukul, inilah kedua korban sekarang, kepalanya ada yang bocor, menimbulkan luka-luka di sekujur badan," ungkapnya.
Dia menambahkan, sangat disayangkan pembela hak konstitusionalnya dan menjaga nilai negara hukum untuk tetap tegak itu justru didiskriminasi aparat. Meski memiliki tujuan baik, para demonstran, khususnya kedua mahasiswa itu malah mendapatkan perlakuan dan perilaku abuse of power oleh aparat penegak hukum.
"Kita tak tahu motivasinya apa, apakah aji mumpung saja, mumpung lagi ramai-ramai ya kita ambil bagian saja menghajar salah satu demonstran. Laporan yang kita masukkan (ke Komnas HAM) ada dua karena memang ada dua pelapor, alhamdulillah sudah diterima laporannya," pungkasnya.
"Lalu tiba-tiba diseret, ada yang dibanting dan dipukuli dengan pentungan, lalu dengan alat pemukul, inilah kedua korban sekarang, kepalanya ada yang bocor, menimbulkan luka-luka di sekujur badan," ungkapnya.
Dia menambahkan, sangat disayangkan pembela hak konstitusionalnya dan menjaga nilai negara hukum untuk tetap tegak itu justru didiskriminasi aparat. Meski memiliki tujuan baik, para demonstran, khususnya kedua mahasiswa itu malah mendapatkan perlakuan dan perilaku abuse of power oleh aparat penegak hukum.
"Kita tak tahu motivasinya apa, apakah aji mumpung saja, mumpung lagi ramai-ramai ya kita ambil bagian saja menghajar salah satu demonstran. Laporan yang kita masukkan (ke Komnas HAM) ada dua karena memang ada dua pelapor, alhamdulillah sudah diterima laporannya," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :