Korban Kekerasan Aparat saat Demo Kawal Putusan MK Ngadu ke Komnas HAM
Kamis, 29 Agustus 2024 - 17:59 WIB
loading...
Para korban kekerasan aparat saat demo kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di DPR pada Kamis, 22 Agustus 2024 mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Foto/Ari Sandita
A
A
A
JAKARTA - Para korban kekerasan aparat saat demo kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di DPR pada Kamis, 22 Agustus 2024 mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Mereka didampingi oleh Advokat Pengawal Konstitusi Indonesia ke Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2024).
“Kami dan para pelapor hadir di Komnas HAM untuk melaporkan terkait tindakan kekerasan diduga dilakukan oknum aparat penegak hukum, yang mana itu tindakan sangat berlebihan,” ujar Anggota Tim Advokat Pengawal Konstitusi Indonesia Syukur Destieli Gulo.
Pihaknya mendampingi dua orang korban dugaan kekerasan oknum aparat saat terjadinya aksi demo tolak RUU Pilkada di Gedung DPR pada Kamis, 22 Agustus 2024. Mereka hanya ingin mempertahankan hukum, konstitusi, dan demokrasi di Indonesia saat mengikuti demo tersebut.
![Korban Kekerasan Aparat saat Demo Kawal Putusan MK Ngadu ke Komnas HAM]()
Baca juga: 11 Jurnalis Jadi Korban Kekerasan dalam Demo Tolak RUU Pilkada
"Demonstran yang hadir pada saat itu, termasuk kedua pelapor yang mendapatkan tindakan kekerasan dari oknum aparat penegak hukum ini mereka adalah pahlawan hukum di negeri ini. Dari kekuasaan yang hendak merenggut daripada kekuatan hukum itu sendiri, menundukkan hukum dan konstitusi itu di bawah kekuasaan," tuturnya.
“Kami dan para pelapor hadir di Komnas HAM untuk melaporkan terkait tindakan kekerasan diduga dilakukan oknum aparat penegak hukum, yang mana itu tindakan sangat berlebihan,” ujar Anggota Tim Advokat Pengawal Konstitusi Indonesia Syukur Destieli Gulo.
Pihaknya mendampingi dua orang korban dugaan kekerasan oknum aparat saat terjadinya aksi demo tolak RUU Pilkada di Gedung DPR pada Kamis, 22 Agustus 2024. Mereka hanya ingin mempertahankan hukum, konstitusi, dan demokrasi di Indonesia saat mengikuti demo tersebut.

Baca juga: 11 Jurnalis Jadi Korban Kekerasan dalam Demo Tolak RUU Pilkada
"Demonstran yang hadir pada saat itu, termasuk kedua pelapor yang mendapatkan tindakan kekerasan dari oknum aparat penegak hukum ini mereka adalah pahlawan hukum di negeri ini. Dari kekuasaan yang hendak merenggut daripada kekuatan hukum itu sendiri, menundukkan hukum dan konstitusi itu di bawah kekuasaan," tuturnya.
Lihat Juga :