Korban Kekerasan Aparat saat Demo Kawal Putusan MK Ngadu ke Komnas HAM

Kamis, 29 Agustus 2024 - 17:59 WIB
loading...
Korban Kekerasan Aparat...
Para korban kekerasan aparat saat demo kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di DPR pada Kamis, 22 Agustus 2024 mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Foto/Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Para korban kekerasan aparat saat demo kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di DPR pada Kamis, 22 Agustus 2024 mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Mereka didampingi oleh Advokat Pengawal Konstitusi Indonesia ke Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2024).

“Kami dan para pelapor hadir di Komnas HAM untuk melaporkan terkait tindakan kekerasan diduga dilakukan oknum aparat penegak hukum, yang mana itu tindakan sangat berlebihan,” ujar Anggota Tim Advokat Pengawal Konstitusi Indonesia Syukur Destieli Gulo.

Pihaknya mendampingi dua orang korban dugaan kekerasan oknum aparat saat terjadinya aksi demo tolak RUU Pilkada di Gedung DPR pada Kamis, 22 Agustus 2024. Mereka hanya ingin mempertahankan hukum, konstitusi, dan demokrasi di Indonesia saat mengikuti demo tersebut.

Korban Kekerasan Aparat saat Demo Kawal Putusan MK Ngadu ke Komnas HAM






"Demonstran yang hadir pada saat itu, termasuk kedua pelapor yang mendapatkan tindakan kekerasan dari oknum aparat penegak hukum ini mereka adalah pahlawan hukum di negeri ini. Dari kekuasaan yang hendak merenggut daripada kekuatan hukum itu sendiri, menundukkan hukum dan konstitusi itu di bawah kekuasaan," tuturnya.

Dia menerangkan, dua pelapor itu merupakan mahasiswa berinisial AR dan ATB yang tak melakukan tindakan anarkis apa pun saat aksi. Keduanya hanya menyampaikan aspirasinya kepada para anggota dewan tersebut, tapi mereka malah dilemparkan gas air mata oleh aparat.

"Lalu tiba-tiba diseret, ada yang dibanting dan dipukuli dengan pentungan, lalu dengan alat pemukul, inilah kedua korban sekarang, kepalanya ada yang bocor, menimbulkan luka-luka di sekujur badan," ungkapnya.

Dia menambahkan, sangat disayangkan pembela hak konstitusionalnya dan menjaga nilai negara hukum untuk tetap tegak itu justru didiskriminasi aparat. Meski memiliki tujuan baik, para demonstran, khususnya kedua mahasiswa itu malah mendapatkan perlakuan dan perilaku abuse of power oleh aparat penegak hukum.

"Kita tak tahu motivasinya apa, apakah aji mumpung saja, mumpung lagi ramai-ramai ya kita ambil bagian saja menghajar salah satu demonstran. Laporan yang kita masukkan (ke Komnas HAM) ada dua karena memang ada dua pelapor, alhamdulillah sudah diterima laporannya," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komnas HAM Sebut RUU...
Komnas HAM Sebut RUU TNI Tak Diawali dengan Evaluasi Komprehensif UU No 34/2004
Mendagri Terima Usulan...
Mendagri Terima Usulan Pelantikan 15 Kepala Daerah: Hanya Gubernur Dilantik Presiden
UU Parpol Digugat ke...
UU Parpol Digugat ke MK, Persoalkan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik
Mendes Yandri Susanto...
Mendes Yandri Susanto Dilaporkan ke Komnas HAM Buntut PHK Sepihak Tenaga Pendamping Desa
UU IKN Digugat Warga...
UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK, HGU 100 Tahun Dipermasalahkan
16 Daerah Tak Sanggup...
16 Daerah Tak Sanggup Gelar PSU karena Tak Punya Biaya, Begini Jalan yang Bisa Ditempuh
LPP Surak Siap Mengawal...
LPP Surak Siap Mengawal 24 Daerah yang Ditetapkan PSU oleh MK di Pilkada 2024
Soroti Potensi Konflik,...
Soroti Potensi Konflik, Rahmat Saleh Ingatkan Anggaran Pengamanan PSU Pilkada
Pemungutan Suara Pilbup...
Pemungutan Suara Pilbup Serang Diulang, Yandri: Koalisi Siap Ikuti Putusan MK
Rekomendasi
Investor Desak Elon...
Investor Desak Elon Musk Mundur dari Jabatan CEO Tesla
Kronologi Pengungkapan...
Kronologi Pengungkapan Kasus Mutilasi Buron Kasus Penipuan di Tangerang, Tubuh Dipotong 8 Bagian
Inilah Penyebab Demo...
Inilah Penyebab Demo Turki, Ribuan Warga dan Mahasiswa Turun ke Jalan
Berita Terkini
4 Letjen TNI Belum Genap...
4 Letjen TNI Belum Genap Seminggu Dapat Jabatan Baru, 2 di Antaranya Jebolan Akmil 1990
1 jam yang lalu
Plt Sekjen Perindo AYP:...
Plt Sekjen Perindo AYP: Kontestasi Politik 2024 Pembelajaran untuk Instrospeksi
4 jam yang lalu
Kisah Brigjen Untung...
Kisah Brigjen Untung Ses NCB Interpol Indonesia Pimpin Operasi Evakuasi WNI di Thailand dan Myanmar
4 jam yang lalu
Soroti Isu Pelemahan...
Soroti Isu Pelemahan Kejagung, Pakar: Waspadai RUU KUHAP
4 jam yang lalu
Prabowo Instruksikan...
Prabowo Instruksikan Perbaikan Jalan Rusak sebelum Lebaran
4 jam yang lalu
Buka Puasa Bersama,...
Buka Puasa Bersama, Jokowi dan Surya Paloh Kompak Tanya RUU TNI ke Puan
5 jam yang lalu
Infografis
Terjebak Perangkap,...
Terjebak Perangkap, Harimau Sumatera Dievakuasi ke Bukittinggi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved