Komnas HAM: Aparat Terindikasi Gunakan Kekuatan Berlebihan Bubarkan Unjuk Rasa di DPR

Jum'at, 23 Agustus 2024 - 13:02 WIB
loading...
Komnas HAM: Aparat Terindikasi...
Komnas HAM menilai aparat penegak hukum terindikasi menggunakan kekuatan berlebihan saat mengawal aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR dan MK pada Kamis 22 Agustus 2024. Foto/Arif Julianto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai aparat penegak hukum terindikasi menggunakan kekuatan berlebihan saat mengawal aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR dan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis 22 Agustus 2024. Hal itu berdasarkan pemantauan Komnas HAM saat aparat penegakan hukum melakukan pembubaran massa.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing menjelaskan pada dasarnya aksi yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga pukul 17.00 WIB itu berjalan kondusif. Namun, aparat keamanan mulai menyebarkan gas air mata dan menggunakan cara-cara kekerasan dalam membubarkan unjuk rasa.

Baca juga: Komnas HAM Sesalkan Aparat Gunakan Gas Air Mata dan Kekerasan untuk Bubarkan Unjuk Rasa

"Komnas HAM menyesalkan cara pembubaran aksi unjuk rasa oleh aparat penegak hukum dengan menggunakan gas air mata, pemukulan beberapa peserta aksi. Keterlibatan TNI yang terindikasi penggunaan kekuatan yang berlebihan yang semestinya mengedepankan pendekatan humanis," ujar Uli Parulian Sihombing dalam keterangannya, dikutip Jumat (23/8/2024).

Komnas HAM menilai aksi unjuk rasa merupakan hak setiap orang untuk menyampaikan pendapat sekaligus ekspresinya di muka umum. Aksi kondusif dari masyarakat ini, berdasarkan laporan yang diterima Komnas HAM juga ditemukan adanya 159 peserta aksi ditangkap dan ditahan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
Soroti Kematian 5 Calon...
Soroti Kematian 5 Calon Manajer Kopdes, Pimpinan Komisi XIII DPR Dorong Komnas HAM Investigasi
Muncul Wacana Capres-Cawapres...
Muncul Wacana Capres-Cawapres Diusung 3 Parpol Parlemen, Pakar: Kita Berada dalam Bahaya Besar
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
Pendukung Partai Kecoa...
Pendukung Partai Kecoa Kembali Turun ke Jalan, Apa yang Dituntut?
Mahasiswa Kembali Turun...
Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan, Bawa 3 Tuntutan
Rekomendasi
Juergen Klopp Selangkah...
Juergen Klopp Selangkah Lagi Jadi Pelatih Timnas Jerman
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
Video Baru Bongkar Insiden...
Video Baru Bongkar Insiden Final Piala Dunia 2026, Lisandro Martinez Diduga Pukul Gavi
Berita Terkini
Kejagung Dijadwalkan...
Kejagung Dijadwalkan Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini, Sebelumnya Mangkir
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur...
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur FBI Langkah Strategis Hadapi Kejahatan Transnasional
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Yane Bima Arya Harap...
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Kasih Sayang dan Rasa Aman
Infografis
Jelang Pembebasan Sandera,...
Jelang Pembebasan Sandera, Brigade Al-Qassam Hamas Unjuk Kekuatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved