Mendagri Terima Usulan Pelantikan 15 Kepala Daerah: Hanya Gubernur Dilantik Presiden
Senin, 10 Maret 2025 - 15:09 WIB
loading...
Mendagri Tito Karnavian saat Raker bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025). Foto/Achmad Al Fiqri
A
A
A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku telah menerima 15 usulan pelantikan kepala daerah yang telah mendapat putusan di Mahkamah Konstitusi (MK). Dari jumlah itu, 2 usulan terkait pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, sementara sisanya terkait Bupati dan Wali Kota.
Hal itu diungkapkan Tito saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).
Baca juga: Prabowo akan Tentukan Langsung Waktu Pelantikan Kepala Daerah
Tito mengatakan, sejumlah KPUD sudah melakukan penetapan dan pengusulan ke DPRD ihwal pelantikan kepala daerah.
"Dan dari DPRD semuanya sudah mengajukan usulan ke pemerintah untuk Provinsi atau Gubernur kepada Presiden melalui Kemendagri, sudah kami terima dua-duanya, dan untuk 13 lagi yang harus diterbitkan SK Mendagri juga sudah kami terima," tutur Tito.
Hal itu diungkapkan Tito saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).
Baca juga: Prabowo akan Tentukan Langsung Waktu Pelantikan Kepala Daerah
Tito mengatakan, sejumlah KPUD sudah melakukan penetapan dan pengusulan ke DPRD ihwal pelantikan kepala daerah.
"Dan dari DPRD semuanya sudah mengajukan usulan ke pemerintah untuk Provinsi atau Gubernur kepada Presiden melalui Kemendagri, sudah kami terima dua-duanya, dan untuk 13 lagi yang harus diterbitkan SK Mendagri juga sudah kami terima," tutur Tito.
Lihat Juga :