Komnas HAM Sebut RUU TNI Tak Diawali dengan Evaluasi Komprehensif UU No 34/2004

Rabu, 19 Maret 2025 - 16:56 WIB
loading...
Komnas HAM Sebut RUU...
Komnas HAM menyebut proses penyusunan revisi Undang-Undang (RUU) TNI tak diawali dengan evaluasi komprehensif terhadap implementasi UU TNI. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Komnas HAM menyebut proses penyusunan revisi Undang-Undang (RUU) TNI tak diawali dengan evaluasi komprehensif terhadap implementasi UU TNI. Bahkan, RUU TNI disusun dengan keterbatasan ruang partisipasi masyarakat sipil.

"Dalam kajian, Komnas HAM memberikan catatan terhadap proses penyusunan RUU yang tidak diawali dengan evaluasi komprehensif terhadap implementasi UU Nomor 34/2004 tentang TNI," ujar Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Abdul Haris Semendawai di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat pada Rabu (19/3/2025).

Menurut Semendawai , Komnas HAM memberikan atensi dan menyoroti perkembangan RUU TNI yang disepakati untuk dibawa ke Rapat Paripurna DPR pada Kamis, 20 Maret 2025 untuk disahkan mulai dari proses formil hingga substansinya. Pada 2024 lalu, Komnas HAM sejatinya telah melakukan kajian terkait revisi UU TNI dan menyoroti isu-isu fundamental yang berisiko berdampak pada HAM, supremasi sipil, serta prinsip demokrasi.



"Absennya evaluasi menyeluruh atas implementasi UU TNI yang berlaku saat ini menghambat identifikasi kebutuhan perubahan yang benar-benar mendesak dan relevan," tuturnya.

Semendawai menerangkan, Komnas HAM memberikan rekomendasi strategis guna memastikan reformasi sektor pertahanan berjalan sesuai dengan prinsip HAM dan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Kajian ini menegaskan revisi UU TNI harus didasarkan pada prinsip HAM, supremasi sipil, dan tata kelola yang demokratis.



"Selain itu, RUU ini disusun dengan keterbatasan ruang partisipasi masyarakat sipil dan kurangnya transparansi yang bertentangan dengan prinsip pembentukan perundang-udangan yang demokrasi dan berbasis HAM," katanya.

Semendawai menambahkan, tanpa evaluasi menyeluruh dan keterlibatan publik yang bermakna, perubahan RUU TNI berisiko mengembalikan praktik yang bertentangan dengan asas pemerintahan yang berdasarkan demokrasi dan rule of law.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Melindungi Keamanan...
Melindungi Keamanan Publik: Inovasi Antena Jammer untuk Menangkal Ancaman Drone
3 Fakta Menarik Hymne...
3 Fakta Menarik Hymne Kopassus, Salah Satunya Diciptakan Titiek Puspa
Letjen TNI Aktif dari...
Letjen TNI Aktif dari Korps Kavaleri, Nomor 2 Lulusan Terbaik Akmil 1992
Rekomendasi Komnas HAM...
Rekomendasi Komnas HAM terkait Mantan Pemain Sirkus OCI: Tuntutan Diselesaikan secara Hukum
Politikus Gerindra Tegaskan...
Politikus Gerindra Tegaskan Tak Ada Dwifungsi dalam UU TNI Baru
RUU TNI Belum Diteken...
RUU TNI Belum Diteken Presiden Prabowo, Ini Kata Menkum Supratman Andi Agtas
Adies Kadir: Pengesahan...
Adies Kadir: Pengesahan RUU TNI Menyelaraskan Ketahanan dengan Dinamika Zaman
Group 2 Kopassus Gelar...
Group 2 Kopassus Gelar Sertijab Komandan Batalyon 22 dan 23, Ini Sosoknya
Profil Kolonel Inf Eko...
Profil Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar Kapendam Sriwijaya yang Diteror dan Ditantang Duel Sosok Misterius
Rekomendasi
Fachri Albar, Aktor...
Fachri Albar, Aktor Ditangkap Polisi terkait Penyalahgunaan Narkoba
Korban Dokter Kandungan...
Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah Jadi 5 Orang
Bukan Selingkuh, Paula...
Bukan Selingkuh, Paula Verhoeven Ungkap Kronologi Sebenarnya di Balik Tuduhan Baim Wong
Berita Terkini
Kementan Dorong Penyuluh...
Kementan Dorong Penyuluh Pertanian Optimalkan Pelaporan Luas Tambah Tanam melalui E-Pusluh
13 menit yang lalu
IJTI Pertanyakan Penetapan...
IJTI Pertanyakan Penetapan Tersangka Direktur Pemberitaan JakTV, Minta Kejagung Libatkan Dewan Pers
20 menit yang lalu
Nama Arwani Thomafi...
Nama Arwani Thomafi Mencuat Jadi Calon Ketua Umum PPP
39 menit yang lalu
Pengacara TIPU UGM yang...
Pengacara TIPU UGM yang Gugat Jokowi soal Ijazah Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen
1 jam yang lalu
Praktisi Hukum: Marcella...
Praktisi Hukum: Marcella Santoso dan Ary Bakri Mencederai Profesi Advokat
1 jam yang lalu
BP Taskin Mulai Proyek...
BP Taskin Mulai Proyek Percontohan Pengentasan Kemiskinan di Kabupaten Kuningan
2 jam yang lalu
Infografis
UU DKJ Diteken Jokowi,...
UU DKJ Diteken Jokowi, Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved