Komnas HAM Sebut RUU TNI Tak Diawali dengan Evaluasi Komprehensif UU No 34/2004
loading...

Komnas HAM menyebut proses penyusunan revisi Undang-Undang (RUU) TNI tak diawali dengan evaluasi komprehensif terhadap implementasi UU TNI. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Komnas HAM menyebut proses penyusunan revisi Undang-Undang (RUU) TNI tak diawali dengan evaluasi komprehensif terhadap implementasi UU TNI. Bahkan, RUU TNI disusun dengan keterbatasan ruang partisipasi masyarakat sipil.
"Dalam kajian, Komnas HAM memberikan catatan terhadap proses penyusunan RUU yang tidak diawali dengan evaluasi komprehensif terhadap implementasi UU Nomor 34/2004 tentang TNI," ujar Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Abdul Haris Semendawai di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat pada Rabu (19/3/2025).
Menurut Semendawai , Komnas HAM memberikan atensi dan menyoroti perkembangan RUU TNI yang disepakati untuk dibawa ke Rapat Paripurna DPR pada Kamis, 20 Maret 2025 untuk disahkan mulai dari proses formil hingga substansinya. Pada 2024 lalu, Komnas HAM sejatinya telah melakukan kajian terkait revisi UU TNI dan menyoroti isu-isu fundamental yang berisiko berdampak pada HAM, supremasi sipil, serta prinsip demokrasi.
Baca juga: Besok, DPR Sahkan RUU TNI melalui Rapat Paripurna
"Absennya evaluasi menyeluruh atas implementasi UU TNI yang berlaku saat ini menghambat identifikasi kebutuhan perubahan yang benar-benar mendesak dan relevan," tuturnya.
"Dalam kajian, Komnas HAM memberikan catatan terhadap proses penyusunan RUU yang tidak diawali dengan evaluasi komprehensif terhadap implementasi UU Nomor 34/2004 tentang TNI," ujar Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Abdul Haris Semendawai di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat pada Rabu (19/3/2025).
Menurut Semendawai , Komnas HAM memberikan atensi dan menyoroti perkembangan RUU TNI yang disepakati untuk dibawa ke Rapat Paripurna DPR pada Kamis, 20 Maret 2025 untuk disahkan mulai dari proses formil hingga substansinya. Pada 2024 lalu, Komnas HAM sejatinya telah melakukan kajian terkait revisi UU TNI dan menyoroti isu-isu fundamental yang berisiko berdampak pada HAM, supremasi sipil, serta prinsip demokrasi.
Baca juga: Besok, DPR Sahkan RUU TNI melalui Rapat Paripurna
"Absennya evaluasi menyeluruh atas implementasi UU TNI yang berlaku saat ini menghambat identifikasi kebutuhan perubahan yang benar-benar mendesak dan relevan," tuturnya.
Lihat Juga :