Hari Ini Baleg DPR Bahas Putusan MK, Kaesang Diupayakan Bisa Maju Pilgub?

Rabu, 21 Agustus 2024 - 10:29 WIB
loading...
A A A
Dengan putusan MK ini, lanjutnya, dipastikan akan banyak calon atau lebih dari satu pasang calon yang bertarung. Sehingga, rakyat bisa menggunakan hak pilih secara baik untuk memilih pasangan lebih dari satu pasang calon.

Putusan MK kemarin memastikan bahwa pasangan calon itu harus memiliki usia sesuai dengan undang-undang pada saat penetapan sebagai calon, bukan pada saat dilantik. "Nah, tiba-tiba DPR dengan Bamus yang tidak sempurna kabarnya, itu malah langsung akan membahas besok perubahan undang-undang Pilkada. Artinya mau memotong atau membuat putusan MK menjadi tidak berguna karena mengubah undang-undang," tuturnya.

Ketua DPP PDIP itu pun mempertanyakan, untuk apa Baleg merevisi UU Pilkada hanya beberapa hari menjelang pendaftaran pasangan calon pilkada sebagaimana ditetapkan undang-undang. Pendaftaran pilkada berlangsung 27-29 Agustus 2024.

"Sangat telanjang Baleg sedang bekerja sebagai alat kekuasaan, bukan sebagai alat rakyat. Dan saya kira kita tidak bisa biarkan perilaku seperti ini berterusan berkepanjangan. Harus menjaga demokrasi, itulah tugas DPR RI, bukan menjadi kaki tangan penguasa. Melebihi Orde Baru, saya kira kita semua harus melawan kezoliman seperti ini. Merdeka!" pungkasnya.

Namun, anggota Baleg dari Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo menepis isu Baleg akan menganulir putusan MK. "Mana bisa? Putusan MK kan final and binding, mana mungkin DPR akan melanggar aturan-aturan itu?" ujarnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
Krisis Politik Guncang...
Krisis Politik Guncang Inggris, PM Keir Starmer Dilaporkan Bakal Mundur
Rekomendasi
Militerisasi Jepang...
Militerisasi Jepang dan Bahaya Radiasi Radio Aktif
Pejuang Hizbullah Sergap...
Pejuang Hizbullah Sergap Pasukan Israel di Lebanon
Tren Paylater Makin...
Tren Paylater Makin Menjangkit, Literasi Keuangan Dinilai Jadi Faktor Penting
Berita Terkini
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Denny JA Sebut Algoritma...
Denny JA Sebut Algoritma Lahirkan Kelas Baru Pekerja Digital yang Rentan
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved