Hari Ini Baleg DPR Bahas Putusan MK, Kaesang Diupayakan Bisa Maju Pilgub?

Rabu, 21 Agustus 2024 - 10:29 WIB
loading...
A A A
Dia pun membandingkan dengan respons DPR terhadap putusan MK soal capres-cawapres 2024. “Jika benar bahwa DPR memperjuangkan ambang batas usia, maka tidak dapat dipungkiri ada intervensi sistematis untuk mengupayakan putra Jokowi,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) ini.

Baca juga: Netizen Curiga Kasus Azizah Salsha Selingkuh dengan Pacar Rachel Vennya Pengalihan Isu Putusan MK

Sebelumnya, Anggota DPR RI Fraksi PDIP Deddy Yevri Sitorus menyebut ada rencana yang telah dibuat Baleg DPR untuk melakukan revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah atau UU Pilkada. Revisi ini dia dengar akan membuat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi tak berguna.

"Kami mendapatkan informasi bahwa hari ini Badan Legislasi DPR RI mengeluarkan undangan untuk membahas rencana revisi Undang-Undang Pilkada," kata Deddy dalam pernyataannya di akun TikTok pribadinya @deddyyevrisitorus, Selasa (20/8/2024).

Undangan tersebut, kata dia, dibuat hanya beberapa jam setelah MK mengeluarkan putusan yang membatalkan ambang batas atau threshold pengusungan pasangan calon dalam pilkada. Misal di Jakarta ambang batas suara 7,5 persen.

Deddy mengatakan, putusan yang dibuat oleh MK itu sangat baik. Sebab, putusan ini sangat menjamin dan memungkinkan hadirnya lebih dari satu pasang calon di setiap daerah.

"Hal ini tentu akan merusak rencana sebagian kelompok untuk membuat kotak kosong menguasai pilkada hampir di 150 daerah, terutama DKI, Banten. Itu dua daerah yang sangat-sangat terang-terangan," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
Krisis Politik Guncang...
Krisis Politik Guncang Inggris, PM Keir Starmer Dilaporkan Bakal Mundur
Rekomendasi
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
Pejuang Hizbullah Sergap...
Pejuang Hizbullah Sergap Pasukan Israel di Lebanon
Militerisasi Jepang...
Militerisasi Jepang dan Bahaya Radiasi Radio Aktif
Berita Terkini
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Denny JA Sebut Algoritma...
Denny JA Sebut Algoritma Lahirkan Kelas Baru Pekerja Digital yang Rentan
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved