Cegah Upal, Perhimpunan Hotel dan Pengusaha Sepakat Pakai Qris

Kamis, 08 Agustus 2024 - 14:38 WIB
loading...
Cegah Upal, Perhimpunan...
PHRI dan penyedia teknologi keuangan digital senada penggunaan pembayaran digital seperti Qris menghindari penipuan melalui penggunaan uang palsu (upal). Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan penyedia teknologi keuangan digital senada penggunaan pembayaran digital seperti Qris menghindari penipuan melalui penggunaan uang palsu (upal).

Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran mengatakan pengunaan Qris di bisnis hotel hingga restoran di perkotaan hingga daerah di Tanah Air semakin meningkat.

"Bisnis hotel di kota dan daerah sudah 80 persen menggunakan Qris. Kalau restoran malah lebih dari 80 persen karena lebih mudah," kata Maulana, Kamis (8/8/2024).

Menurut data Maulana, saat ini penggunaan Qris di hotel sudah semakin masif dan tak hanya dilakukan saat pembayaran untuk booking kamar penginapan, melainkan sudah sampai ke room service.

"Beberapa tahun lalu pembayaran room service di hotel itu biasa pakai cash atau pakai mesin EDC, tapi sekarang sudah pakai Qris, jadi lebih mudah dan cepat," ungkap Maulana.



Dia juga mengakui para pelaku bisnis hotel dan restoran merasa lebih aman dan dimudahkan dengan adanya pembayaran Qris, terutama dari penggunaan uang palsu. Penggunaan cash yang jauh berkurang justru membantu pelaku bisnis dan tamu atau pelanggan.

"Karena semua kalangan sudah melek teknologi digital sampai di daerah jadi pakai Qris untuk bayar hotel atau kasir restoran jauh lebih safety dan simple," ujar Maulana.

Kendati demikian Maulana mengaku masih ada beberapa catatan yang sering diungkapkan para pelaku bisnis di bawah perhimpunanannya.

Salah satunya dari pelaku bisnis perhotelan dan restoran yang berada di lingkungan kepulauan dan pegunungan. Mereka mengeluhkan sinyal atau jaringan telekomunikasi yang masih susah yang berdampak pada pembayaran digital seperti Qris.

Selain itu, pelaku bisnis perhotelan dan restoran juga masih khawatir soal beberapa modus penipuan menggunakan metode Qris seperti stiker palsu barcode, menukar rekening pada Qris, hingga scamming atau phishing.

"Walau belum ada laporan soal penipuan pakai Qris di bawah perhimpunan kami tapi soal keamanan atau safety harus ditingkatkan oleh perbankan maupun penyedia Qris," kata Maulana.

"Jadi pesan kami ada dua, pertama soal sinyal atau telekomunikasi yang perlu diperbaliki terutama di daerah-daerah objek wisata kepulauan atau pegunungan. Kedua soal safety," demikian Maulana.

Indra, praktisi dan juga direktur utama PT Trans Digital Cemerlang (TDC), perusahaan penyedia jasa teknologi digital mengutip pernyataan BI bahwa Qris telah memiliki standar nasional yang mengacu pada fitur keamanan internasional.

"Artinya dari sisi keamanan tentunya jaminan menghindari adanya Fraud. Tapi seperti kata BI, semua pengawasan ini menjadi tanggungjawab bersama, baik penyedia maupun pengguna,” ujar Indra mengutip pernyataan Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta Juni lalu.

Indra juga memastikan BI bersama Asosiasi Sistem PembayaranIndonesia (ASPI), dan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), dimana perusahaanya ada didalamnya, selalu melakukan sosialisasi dan edukasi terkait keamanan transaksi Qris kepada para merchant.

Contoh inovasi dilakukan perusahaannya dalam produk Posku Lite untuk pembayaran melalui Qris pada komunitas UMKM adalah memberikan insentif pendampingan literasi keuangan, seminar dan workshop digital marketing, dan insentif lainnya selama menjadi mitra.

Beberapa di antarnya adalah bermitra dengan komunitas Tamado Grop di Sumatera untuk menjangkau UMKM di Pematang Siantar, Kabupaten Samosir, Aceh, Bali dan beberapa tempat lainnya.

PT TDC juga berkolaborasi dengan Forum Kewirausahaan Pemuda (FKP) Banten Bersama dan ABC Esport untuk mendongkrak laju pertumbuhan transaksi digital di Provinsi Banten melalui kegiatan Tour ABC Esport.

"Ini merupakan bagian dari kampanye kami dalam rangka mendukung Gerakan Nasional Nontunai (GNNT) yang diinisiasi Bank Indonesia pada 2014,” lanjut Indra.

Dalam kesempatan ini, Indra menyarankan, perusahaan yang melakukan pendampingan dan konsultasi keuangan digital sudah memiliki ISO 9001:2015 tentang Manajemen Mutu, ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen anti Penyuapan, dan ISO 27001:2022 tentang Sistem Keamanan Informasi.

"Bentuk sederhana implementasi dari ISO itu adalah quick respon terhadap masukan dari pengguna (merchant) yang datang dari berbagai saluran informasi. ISO ini juga pertahanan diri dari kemungkinan terjadinya kebocoran data," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0857 seconds (0.1#10.140)