Heboh Penipuan QRIS Kotak Amal Masjid, Komisi XI DPR Minta BI Perkuat Regulasi

Kamis, 13 April 2023 - 17:41 WIB
loading...
Heboh Penipuan QRIS...
Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi. FOTO/DOK.DPR
A A A
JAKARTA - Heboh penipuan berbasis quick response code Indonesian standard ( QRIS ) yang menyasar kotak amal masjid sedikit banyak meningkatnya keraguan konsumen atas keamanan sistem pembayaran digital. Komisi XI DPR meminta Bank Indonesia (BI) memperkuat landasan hukum QRIS, sehingga memastikan tahapan pendaftaran, pelaksanaan, dan pengawasan sistem pembayaran digital inovasi BI tersebut benar-benar aman digunakan.

"Kami memandang ada persoalan di tingkat hilir yang membuat sistem pembayaran digital QRIS ini bisa dibobol oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Dibutuhkan penguatan payung hukum atas keberadaan QRIS sebagai sistem pembayaran digital di Indonesia," Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi, Kamis (13/4/2023).

Untuk diketahui, seorang pria berhasil melakukan penipuan dengan modus menyebar QRIS asli tapi palsu (aspal) di sejumlah masjid di Jakarta. QRIS yang disebar ini seolah-olah untuk kepentingan ibadah, tapi ternyata mengalir ke rekening pribadi. Situasi ini membuat konsumen ragu atas keamanan sistem pembayaran digital inovasi BI tersebut.



Fathan mengungkapkan, payung hukum pembentukan QRIS sebagai sistem pembayaran digital hanya didasarkan pada Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) Bank Indonesia Nomor 21/18/PADG/2019 tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code.

"Pertimbangan dibuatnya QRIS adalah sebagai respons kian berkembangnya digitalisasi keuangan termasuk system pembayaran. Maka untuk mendukung integrasi ekonomi dan keuangan digital nasional ini dibentuklah QRIS," katanya.

Dalam perkembangannya, kata Fathan, sistem pembayaran digital, termasuk QRIS, mendapatkan momentumnya saat pandemi Covid-19. Dengan adanya pembatasan sosial, maka hampir semua aktivitas dilakukan secara digital, termasuk dalam melakukan transaksi jual beli.

"Situasi ini membuat pengguna QRIS meningkat tajam, pun merchant yang menggunakan QRIS juga meningkat. Tidak hanya entitas bisnis tetapi juga entitas sosial seperti yayasan keagamaan," ujar politikus PKB ini.



Peningkatan pengguna QRIS, kata Fathan, satu sisi memang harus disyukuri, tapi di sisi lain seharusnya perkembangan ini disikapi secara serius oleh BI. Termasuk menguatkan payung hukum QRIS.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Misbakhun Tegaskan Program...
Misbakhun Tegaskan Program MBG Tak Akan Ganggu Ekonomi
Penipuan Kerja Online...
Penipuan Kerja Online Marak, Anggota Komisi XI DPR Minta OJK Cari Jalan Keluar
KPK Periksa Anggota...
KPK Periksa Anggota DPR dan Kades dalam Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia, Ini Detailnya!
Kasus CSR Bank Indonesia,...
Kasus CSR Bank Indonesia, Rumah Anggota DPR Heri Gunawan Digeledah KPK
Usut Dugaan Korupsi...
Usut Dugaan Korupsi CSR Bank Indonesia, KPK Geledah Rumah Anggota DPR Satori
Menjaga Kredibilitas...
Menjaga Kredibilitas Bank Sentral
Paradoks Fleksibilitas...
Paradoks Fleksibilitas dan Kebijakan Moneter Bank Indonesia
Ketua Komisi XI DPR...
Ketua Komisi XI DPR Nilai Aturan PPN Membingungkan
Ketua Komisi XI Misbakhun...
Ketua Komisi XI Misbakhun Apresiasi Keputusan Prabowo Selektif Terapkan PPN 12%
Rekomendasi
Keutamaan dan Niat Puasa...
Keutamaan dan Niat Puasa 6 Hari Bulan Syawal
Bikin Status WhatsApp...
Bikin Status WhatsApp Makin Ekspresif dengan Musik! Ini Caranya!
Hari Kedua Lebaran,...
Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
Berita Terkini
Hari Kedua Lebaran 2025,...
Hari Kedua Lebaran 2025, Kahiyang dan Bobby Belum Kelihatan di Rumah Jokowi
53 menit yang lalu
Ucapkan Selamat Idulfitri,...
Ucapkan Selamat Idulfitri, HT: Mari Saling Memaafkan, Pererat Silaturahmi, dan Tumbuhkan Semangat Baru
1 jam yang lalu
Jumlah Pemudik Lebaran...
Jumlah Pemudik Lebaran 2025 Turun, Rano Karno Ungkap Banyak Faktor
1 jam yang lalu
Indonesia Kirim Bantuan...
Indonesia Kirim Bantuan Obat-obatan, Shelter, hingga Tim Dokter ke Myanmar
1 jam yang lalu
Mukti Juharsa Promosi...
Mukti Juharsa Promosi Irjen, Ini 4 Kiprahnya Berantas Narkoba Jaringan Internasional
2 jam yang lalu
Pemerintah Siapkan 2...
Pemerintah Siapkan 2 Pelabuhan Tambahan untuk Arus Balik Lebaran 2025
2 jam yang lalu
Infografis
7 Masjid Tua di Jakarta...
7 Masjid Tua di Jakarta yang Ikonik dan Sarat Sejarah Islam
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved