Bareskrim Ringkus 4 Tersangka Jaringan Pengedar Dolar AS Palsu di Jawa Barat
Selasa, 07 November 2023 - 08:40 WIB
loading...
Subdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri meringkus jaringan pengedar dolar Amerika Serikat (AS) dan rupiah palsu di wilayah Purwakarta, Jawa Barat (Jabar). Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri meringkus jaringan pengedar dolar Amerika Serikat (AS) dan rupiah palsu di wilayah Purwakarta, Jawa Barat (Jabar).
"Pada hari Sabtu tanggal 4 November 2023 Penyidik Subdit IV/MUSP Dittipideksus Bareskrim Polri telah melakukan pengungkapan jaringan peredaran uang palsu berupa pecahan 100 USD dan pecahan Rp100.000 atau jaringan Purwakarta, Jawa Barat," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada wartawan, Senin (6/11/2023).
Baca juga: Dibongkar Bareskrim Polri, Pabrik Keripik Narkoba Ternyata Ada di Magelang
Whisnu menjelaskan pihaknya telah mengamankan empat tersangka dalam pengungkapan kasus ini yakni AGS, KB, DS, dan AMB. Dari para tersangka diamankan barang bukti sejumlah dolar AS sebanyak 995 lembar dan mata uang rupiah pecahan 100.000 sebanyak 45 lembar.
Adapun pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat di wilayah Purwakarta, Jabar. Menerima info tersebut, Bareskrim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan seorang terduga berinisial AGS.
"Pada hari Sabtu tanggal 4 November 2023 Penyidik Subdit IV/MUSP Dittipideksus Bareskrim Polri telah melakukan pengungkapan jaringan peredaran uang palsu berupa pecahan 100 USD dan pecahan Rp100.000 atau jaringan Purwakarta, Jawa Barat," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada wartawan, Senin (6/11/2023).
Baca juga: Dibongkar Bareskrim Polri, Pabrik Keripik Narkoba Ternyata Ada di Magelang
Whisnu menjelaskan pihaknya telah mengamankan empat tersangka dalam pengungkapan kasus ini yakni AGS, KB, DS, dan AMB. Dari para tersangka diamankan barang bukti sejumlah dolar AS sebanyak 995 lembar dan mata uang rupiah pecahan 100.000 sebanyak 45 lembar.
Adapun pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat di wilayah Purwakarta, Jabar. Menerima info tersebut, Bareskrim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan seorang terduga berinisial AGS.
Lihat Juga :