RUU Cipta Kerja, Pemerintah Harus Jamin Perlindungan Hak Buruh
Senin, 24 Agustus 2020 - 15:19 WIB
loading...
A
A
A
(Baca juga: Anis Kritisi RUU Cipta Kerja yang Mereduksi Kewenangan BPK)
Hemasari juga menyoroti sikap sejumlah serikat pekerja yang setuju bila pemerintah mendorong kerja-kerja birokrat dan pemerintah baik daerah maupun pusat mendukung langkah-langkah Presiden Joko Widodo untuk memudahkan investai dengan cara memangkas izin dan menghilangkan hambatan investasi di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).
Hemasari mengatakan, serikat pekerja tidak bisa anti terhadap investasi dan upaya menciptakan lapangan pekerjaan. Upaya pemerintah mengurangi pengangguran melalui RUU Cipta Kerja harus didukung serikat pekerja.
"Memang menjadi kepentingan mutlak bagi serikat pekerja untuk mendukung pemerintah menciptakan banyak lapangan kerja biar pengangguran berkurang, agar si pekerja itu punya bargaining position yang tinggi," ucap Hemasari.
Hemasari juga menyoroti sikap sejumlah serikat pekerja yang setuju bila pemerintah mendorong kerja-kerja birokrat dan pemerintah baik daerah maupun pusat mendukung langkah-langkah Presiden Joko Widodo untuk memudahkan investai dengan cara memangkas izin dan menghilangkan hambatan investasi di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).
Hemasari mengatakan, serikat pekerja tidak bisa anti terhadap investasi dan upaya menciptakan lapangan pekerjaan. Upaya pemerintah mengurangi pengangguran melalui RUU Cipta Kerja harus didukung serikat pekerja.
"Memang menjadi kepentingan mutlak bagi serikat pekerja untuk mendukung pemerintah menciptakan banyak lapangan kerja biar pengangguran berkurang, agar si pekerja itu punya bargaining position yang tinggi," ucap Hemasari.
(maf)
Lihat Juga :