Judi Online dan Ketahanan Negara
loading...
A
A
A
Praktik judi online yang menjadi masalah sosial Indonesia saat ini dapat dikategorikan ancaman yang membahayakan hidup bangsa serta pencapaian tujuan nasional. Daya rusak judi online baik sisi ekonomi dan sosial menjadi ancaman bagi ketahanan negara.
Ketergantungan para pelaku judi online berdampak menimbulkan tindakan kriminalitas menjadi realita sosial yang membahayakan apabila dibiarkan berlarut-larut. Permasalahan ini tentu akan berdampak pada turunnya tingkat kesejahteraan dan kecerdasan bangsa.
Menindak Judi Online dan Memperkuat Ketahanan Bangsa
Pemberantasan praktik judi online perlu menjadi perhatian setiap elemen bangsa. Upaya penindakan secara hukum harus terus ditegakkan dengan mengedepankan aspek kemanfaatan, keadilan, dan kepastian hukum.
Namun, perlu disadari bahwa penegakan hukum ini juga mendapatkan tantangan dengan jumlah pelaku yang sangat banyak dan personal. Hal ini tentu menyulitkan apparat dalam melakukan pengawasan.
Tantangan lainnya dalam penindakan hukum terkait dengan bandar judi dan server yang berada di negara lain sehingga penindakannya melintasi batasan yurisdiksi di mana tiap-tiap Negara memiliki sikap yang berbeda dengan aktivitas judi ini. Kondisi ini yang menjadi hambatan bagi efektivitas penegakan hukum.
Judi online dilakukan melalui sistem teknologi dan informasi sehingga perlu langkah-langkah dari aparatur pemerintah yang berwenang untuk mengambil kebijakan dari aspek siber dalam rangka memberantas judi online ini. Aparat perlu melakukan patroli siber terus menerus untuk memutus akses terhadap konten-konten yang berhubungan dengan perjudian.
Upaya lain perlu dilakukan dalam kerangka memperkuat ketahanan negara dalam menangkal ancaman judi online ini diantaranya dengan meningkatkan literasi digital masyarakat. Langkah ini perlu dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat.
Praktik judi baik secara online maupun offline berkaitan dengan moral dan kultur masyarakat sehingga penanganan dan penindakannya juga perlu menjangkau aspek moral dan kultur. Edukasi, baik dalam forum formal maupun informal secara terus menerus dilakukan, dengan melibatkan berbagai pihak yang bertujuan untuk menumpas praktik perjudian.
Ketergantungan para pelaku judi online berdampak menimbulkan tindakan kriminalitas menjadi realita sosial yang membahayakan apabila dibiarkan berlarut-larut. Permasalahan ini tentu akan berdampak pada turunnya tingkat kesejahteraan dan kecerdasan bangsa.
Menindak Judi Online dan Memperkuat Ketahanan Bangsa
Pemberantasan praktik judi online perlu menjadi perhatian setiap elemen bangsa. Upaya penindakan secara hukum harus terus ditegakkan dengan mengedepankan aspek kemanfaatan, keadilan, dan kepastian hukum.
Namun, perlu disadari bahwa penegakan hukum ini juga mendapatkan tantangan dengan jumlah pelaku yang sangat banyak dan personal. Hal ini tentu menyulitkan apparat dalam melakukan pengawasan.
Tantangan lainnya dalam penindakan hukum terkait dengan bandar judi dan server yang berada di negara lain sehingga penindakannya melintasi batasan yurisdiksi di mana tiap-tiap Negara memiliki sikap yang berbeda dengan aktivitas judi ini. Kondisi ini yang menjadi hambatan bagi efektivitas penegakan hukum.
Judi online dilakukan melalui sistem teknologi dan informasi sehingga perlu langkah-langkah dari aparatur pemerintah yang berwenang untuk mengambil kebijakan dari aspek siber dalam rangka memberantas judi online ini. Aparat perlu melakukan patroli siber terus menerus untuk memutus akses terhadap konten-konten yang berhubungan dengan perjudian.
Upaya lain perlu dilakukan dalam kerangka memperkuat ketahanan negara dalam menangkal ancaman judi online ini diantaranya dengan meningkatkan literasi digital masyarakat. Langkah ini perlu dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat.
Praktik judi baik secara online maupun offline berkaitan dengan moral dan kultur masyarakat sehingga penanganan dan penindakannya juga perlu menjangkau aspek moral dan kultur. Edukasi, baik dalam forum formal maupun informal secara terus menerus dilakukan, dengan melibatkan berbagai pihak yang bertujuan untuk menumpas praktik perjudian.
(poe)