Iran, Teokrasi Islam dan Pelajaran bagi Dunia Islam

Senin, 13 Juli 2026 - 12:46 WIB
loading...
Iran, Teokrasi Islam...
Ridwan al-Makassary, Dosen di Fakultas Ilmu Sosial UIII/Direktur Center of Muslim Politics and World Society UIII. Foto/Dok. SindoNews
A A A
Ridwan Al-Makassary
Dosen Departemen Ilmu Politik Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII)
Direktur Center for the Study of Muslim Politics and World Society (COMPOSE) UIII

PERANG acap menggoda kita untuk memandang dunia secara hitam-putih, dan atau menggunakan kaca mata kuda. Ketika Iran diserang oleh Amerika Serikat (AS) dan Israel, sebagian orang, termasuk banyak Muslim di tanah air, tegak berdiri di belakang Teheran atas nama anti-imperialisme dan solidaritas keagamaan.

Meskipun ada juga yang berdasar solidaritas kemanusiaan. Sebagian yang antipati dan benci, justru berharap rezim Republik Islam runtuh secepat kilat atas nama demokrasi. Kedua posisi ini sama-sama menyederhanakan persoalan.

Sejatinya, menolak agresi militer Amerika Serikat (AS) dan Israel terhadap sebuah negara yang berdaulat, seperti Iran, adalah kewajiban moral sekaligus prinsip hukum internasional. Namun, menolak perang bukan berarti menutup mata terhadap persoalan serius yang mengakar dalam sistem politik Iran sendiri.

Karenanya, mengkritik rezim Iran tidak boleh menjadi pembenaran bagi intervensi asing, dalam hal ini AS, yang berkali-kali terbukti meninggalkan kekacauan, seperti yang AS lakukan di Irak pada 2003; Libya pada 2011; maupun Afghanistan yang bangkrut setelah dua dekade pembangunan negara pada 2021.

Tulisan ini memproblematisasi model negara teokrasi yang dibangun Iran sejak Revolusi Iran pada 1979. Apakah model tersebut mampu menjawab tuntutan keadilan, kebebasan, dan kemajuan masyarakat modern? Di sinilah konsep velayat-e faqih (atau guardianship of the jurist) menjadi penting dikaji.

Ayatollah Ruhollah Khomeini merumuskannya sebelum Revolusi Iran Meletus dan kemudian konsep itu dimasukkan ke dalam konstitusi negara, konsep ini menempatkan seorang ulama sebagai otoritas politik tertinggi. Pemimpin Tertinggi (Supreme Leader), karenanya, berada di atas presiden, parlemen, lembaga peradilan, bahkan menjadi komandan tertinggi militer. Dengan demikian, legitimasi politik tidak terutama berasal dari rakyat, tetapi dari otoritas keagamaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TNI di Kejaksaan: Antara...
TNI di Kejaksaan: Antara Persepsi Backing, Kepastian Hukum, dan Konsolidasi Negara
Sugiono Bertemu Menlu...
Sugiono Bertemu Menlu Iran saat Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Meraih Hak Pemajakan...
Meraih Hak Pemajakan Indonesia melalui Implementasi PPh Digital Asing yang Sederhana
Membaca Arah Baru Fleksibilitas...
Membaca Arah Baru Fleksibilitas Fiskal Indonesia
Indonesia Menggugat:...
Indonesia Menggugat: Perlawanan Dokter Tifa dalam Sidang Kasus Dugaan Ijazah Palsu Joko Widodo
Ketua MPR Ungkap Ada...
Ketua MPR Ungkap Ada Ulama Ikut ke Iran: Saya Belum Tahu Namanya
Eks Jenderal AS Sarankan...
Eks Jenderal AS Sarankan Amerika Rebut Pulau Kharg yang Jadi Jantung Ekonomi Minyak Iran
Mengapa Iran Tak Serang...
Mengapa Iran Tak Serang Arab Saudi dalam Membalas Serangan AS? Ini Jawabannya
Iran Serang 5 Negara...
Iran Serang 5 Negara Arab karena Jadi Pangkalan Militer AS
Rekomendasi
Perjalanan Inggris dan...
Perjalanan Inggris dan Argentina: 13 vs 17 Gol, Siapa yang Menang?
Harga Emas Antam dan...
Harga Emas Antam dan Buyback Kompak Turun Rp20.000 per Gram, Ini Rinciannya
Simba Sereal Bidik Pasar...
Simba Sereal Bidik Pasar Keluarga Melalui Edukasi Sarapan Anak
Berita Terkini
Kapolri Tak Hadir di...
Kapolri Tak Hadir di Rapat Satgas PKH, Jubir: Semua Unsur Tetap Terwakili
Istana Belum Terima...
Istana Belum Terima Usulan Jaksa Agung soal Jampidsus Baru Pengganti Febrie Adriansyah
Mensesneg Sebut Pengunduran...
Mensesneg Sebut Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus Tidak Pakai Keppres
Febrie Adriansyah Jadi...
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi, Nasibnya di Satgas PKH Belum Jelas
Ini Alasan KPK Belum...
Ini Alasan KPK Belum Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Melihat Koleksi Buku...
Melihat Koleksi Buku Presiden Prabowo di Perpustakaan Pribadinya: Sejarah Perang hingga Filsafat
Infografis
Jadwal Babak 32 Besar...
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Argentina Ditantang Cape Verde
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved