Judi Online dan Ketahanan Negara

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:14 WIB
loading...
Judi Online dan Ketahanan...
Dr Agus Adriyanto, Warek I Bidang Akademik dan Perencanaan Universitas Pertahanan RI. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
Dr Agus Adriyanto
Warek I Bidang Akademik dan Perencanaan
Universitas Pertahanan RI

BEBERAPA waktu lalu, pemerintah disibukkan dengan permasalahan judi online yang sudah lama merebak di tengah-tengah masyarakat. Tak heran mengingat jumlah warga yang terlibat dalam perjudian online sekitar 2,7 juta.

Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika, jumlah tersebut didominasi oleh warga dengan usia 17-20 tahun. Perputaran uang dalam judi online tersebut juga mengejutkan.

Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan, dalam triwulan I tahun 2024, perputaran uang judi online sebesar Rp600 triliun. Jumlah ini naik dua kali lipat dari perputaran uang judi online sepanjang tahun 2023 sebesar Rp327 triliun.

Tak hanya soal uang, praktik judi online ini telah berdampak pada aspek psikologi dan sosial masyarakat. Sejumlah pemberitaan menyebutkan konflik hingga kekerasan dalam rumah tangga akibat terlilit persoalan judi online.

Selain itu terdapat kasus penggelapan dana yang digunakan pelaku untuk bermain judi online. Pembiaran terhadap maraknya kasus judi online ini akan berdampak pada masalah sosial yang lebih besar bagi Indonesia. Daya rusaknya dapat merambah pada daya tahan moral negara yang menjadi salah satu modal ketahanan negara.

Ancaman Ketahanan Negara
Maraknya judi online merupakan salah satu ekses negatif dari bertransformasinya masyarakat ke arah teknokultur. Masyarakat semakin intensif dan masif dalam menggunakan internet untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidupnya.

Tak dapat dipungkiri bahwa masyarakat kini sangat bergantung dengan internet. Pemenuhan kebutuhan masyarakat berupa pelayanan publik saat ini sangat mengandalkan dukungan internet seperti dalam bidang kesehatan, pendidikan, perdagangan, dan aspek sosial lainnya.

Terdapat banyak manfaat dengan berkembangnya masyarakat teknokultur, namun di sisi lain juga mendatangkan dampak negatif yang besar. Selain judi online, terdapat pengaruh negative lainnya pada masyarakat teknokultur antara lain pornografi, ujaran kebencian, kriminalitas, pengaruh kultur negatif global dan sebagainya. Pengaruh negatif ini masuk ke dalam masyarakat pada berbagai tingkatan usia mulai dari anak-anak hingga orang tua.

Pengaruh negatif tersebut menghadapkan negara pada ancaman gangguan keamanan nasional yang berkembang pada masyarakat teknokultur saat ini. Stabilitas keamanan dan pertahanan negara dalam kondisi rapuh pada situasi tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1479 seconds (0.1#10.140)