LPSK Masih Telaah 10 Permohonan Perlindungan di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Rabu, 12 Juni 2024 - 20:14 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, LPSK menerima 10 permohonan perlindungan dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Rizky Rudiana atau Eky pada 2016 silam. Sepuluh permohonan ini diterima hingga Senin 10 Juni 2024.
"Hingga tanggal 10 Juni 2024, LPSK telah menerima permohonan perlindungan dari 10 orang yang berstatus hukum sebagai saksi dan keluarga korban," kata Ketua LPSK Achmadi, Selasa (11/6/2024).
Baca juga: Kasus Vina Cirebon: LPSK Terima 10 Permohonan Perlindungan, Beberapa Mengaku Dapat Ancaman
Selain mendapatkan permohonan dari saksi dan keluarga korban, LPSK juga mendapatkan permohonan perlindungan dari seorang narapidana kasus itu. Hanya saja Achmadi tidak merinci siapa narapidana yang mengajukan perlindungan ke LPSK.
"Berkaitan dengan narapidana sampai hari ini ada satu," tutupnya.
"Hingga tanggal 10 Juni 2024, LPSK telah menerima permohonan perlindungan dari 10 orang yang berstatus hukum sebagai saksi dan keluarga korban," kata Ketua LPSK Achmadi, Selasa (11/6/2024).
Baca juga: Kasus Vina Cirebon: LPSK Terima 10 Permohonan Perlindungan, Beberapa Mengaku Dapat Ancaman
Selain mendapatkan permohonan dari saksi dan keluarga korban, LPSK juga mendapatkan permohonan perlindungan dari seorang narapidana kasus itu. Hanya saja Achmadi tidak merinci siapa narapidana yang mengajukan perlindungan ke LPSK.
"Berkaitan dengan narapidana sampai hari ini ada satu," tutupnya.
(kri)
Lihat Juga :