Kasus Pembunuhan Sesama WNI di Armenia, Kemlu: 2 Orang Dibebaskan, 4 Masih Diperiksa

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:14 WIB
loading...
Kasus Pembunuhan Sesama...
Kemlu mengungkap enam WNI sempat ditangkap otoritas Armenia terkait dugaan pembunuhan seorang WNI di Yerevan, Armenia. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri ( Kemlu ) mengungkap enam Warga Negara Indonesia (WNI) sempat ditangkap otoritas Armenia terkait dugaan pembunuhan seorang WNI di Yerevan, Armenia. Dari jumlah tersebut, dua orang telah dibebaskan, sementara empat WNI lainnya masih menjalani proses pemeriksaan.

Direktur Pelindungan WNI Kemlu Heni Hamidah mengatakan proses penyelidikan oleh aparat Armenia masih berlangsung. Berdasarkan informasi yang diterima KBRI Kyiv melalui Konsul Kehormatan RI di Yerevan, korban maupun terduga pelaku merupakan warga negara Indonesia.

"Dan pihak keamanan setempat telah mengamankan enam orang WNI yang diduga pelaku, namun dua orang di antaranya sudah dilepaskan sementara empat orang WNI lainnya masih menjalani proses hukum yang masih dalam proses penyidikan," kata Heni di Kantor Kemlu, Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Lihat video: 27 Orang Tewas Akibat Kebakaran di Bar Bangkok, Kemlu: Tidak Ada Korban WNI

Kemlu melalui KBRI Kyiv juga terus berupaya memastikan hak-hak kekonsuleran para WNI yang terlibat dalam perkara tersebut terpenuhi. Untuk itu, KBRI telah menyampaikan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Armenia guna memperoleh akses kekonsuleran dan penanganan jenazah korban.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemlu Soal Deportasi...
Kemlu Soal Deportasi Abdul Karim Raeq Miqdad: Murni Isu Pidana, Tak Pengaruhi Dukungan untuk Palestina
4 WNI ABK Disandera...
4 WNI ABK Disandera Perompak Somalia, Menteri P2MI Koordinasi dengan Kemlu untuk Pembebasan
Kasus Penggelapan Dana...
Kasus Penggelapan Dana Perusahaan, Sadiah Amir Sussy Ditahan
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak...
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak Kapal Ikan Hilang di Perairan Busan Korsel
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
Rekomendasi
Baper dan Penuh Twist!...
Baper dan Penuh Twist! Bring Back My Heart Jadi Microdrama yang Wajib Ditonton di V+Short
Kunjungi Rest Area Cipularang,...
Kunjungi Rest Area Cipularang, COO Danantara Puji Transformasi Layanan Tol Jasa Marga
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
Berita Terkini
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Kemendagri Terus Perkuat...
Kemendagri Terus Perkuat Pengawasan dan Transparansi Tata Kelola Pemerintahan
Bareskrim Polri Tahan...
Bareskrim Polri Tahan 2 Bos Pabrik Gas Whip Pink
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Mahalnya Harga Stabilitas
Mahalnya Harga Stabilitas
Kasus Pembunuhan Sesama...
Kasus Pembunuhan Sesama WNI di Armenia, Kemlu: 2 Orang Dibebaskan, 4 Masih Diperiksa
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved