Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
Rabu, 10 Juni 2026 - 17:52 WIB
loading...
Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya belum mengajukan perlindungan sebagai justice collaborator (JC) kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Foto: Dok SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya belum mengajukan perlindungan sebagai justice collaborator (JC) kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Sony merupakan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Iya, ke LPSK belum (belum ada pengajuan dari Sony Sonjaya),” kata Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias kepada wartawan, Rabu (10/6/2026).
LPSK saat ini masih menunggu kedatangan dari pihak Sony Sanjaya yang mengajukan permohonan sebagai JC. “Kami masih menunggu kuasa hukumnya Pak SS (Sony Sonjaya) untuk ke LPSK,” ujar dia.
Baca juga: Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
“Iya, ke LPSK belum (belum ada pengajuan dari Sony Sonjaya),” kata Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias kepada wartawan, Rabu (10/6/2026).
LPSK saat ini masih menunggu kedatangan dari pihak Sony Sanjaya yang mengajukan permohonan sebagai JC. “Kami masih menunggu kuasa hukumnya Pak SS (Sony Sonjaya) untuk ke LPSK,” ujar dia.
Baca juga: Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Lihat Juga :