Dirjen Perkebunan Ungkap Pernah Diminta Uang Rp317 Juta untuk Keperluan SYL
loading...
A
A
A
"Tanggal berapa yang servis mobil?" tanya Jaksa.
"Tanggal 22 Juli 2022 itu sebesar Rp19 juta," jawab Saksi.
Mendengar jawaban Andi ini, Jaksa menegaskan apakah servis mobil itu terjadi pada 2022 atau 2023.
"Di catatan saya 2022," jawab Saksi.
"Baik, lanjut?" tanya Jaksa melanjutkan.
"Jadi ada total sebesar Rp317.783.340," jawab Saksi.
Dalam sidang tersebut, SYL duduk sebagai terdakwa bersama dua anak buahnya, yakni Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.
Dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari 'patungan' pejabat eselon I dan 20% dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.
"Tanggal 22 Juli 2022 itu sebesar Rp19 juta," jawab Saksi.
Mendengar jawaban Andi ini, Jaksa menegaskan apakah servis mobil itu terjadi pada 2022 atau 2023.
"Di catatan saya 2022," jawab Saksi.
"Baik, lanjut?" tanya Jaksa melanjutkan.
"Jadi ada total sebesar Rp317.783.340," jawab Saksi.
Dalam sidang tersebut, SYL duduk sebagai terdakwa bersama dua anak buahnya, yakni Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.
Dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari 'patungan' pejabat eselon I dan 20% dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.
(cip)