Dirjen Perkebunan Ungkap Pernah Diminta Uang Rp317 Juta untuk Keperluan SYL
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) Andi Nur Alamsyah menyatakan, pernah mengeluarkan uang Rp317 juta untuk keperluan Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat masih menjabat Menteri Pertanian.
Pernyataan itu disampaikan Andi saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan dengan terdakwa SYL dan dua anak buahnya.
Awalnya, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan saksi perihal permintaan uang yang dialokasikan untuk keperluan di luar kedinasan SYL selaku Menteri Pertanian.
"Kalau untuk kegiatan-kegiatan yang tidak berkaitan dengan kedinasan yang saksi penuhi ada berapa?" tanya Jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/5/2024).
"Sekitar Rp317 juta," jawab Saksi.
Andi menjelaskan, uang tersebut diminta untuk berbagai macam keperluan SYL, mulai dari perjalanan dalam dan luar negeri hingga servis mobil SYL.
"Selama saya menjabat jadi Dirjen Perkebunan ada tiket perjalanan keluarga Pak Menteri dari Makassar tanggal 17 Desember 2022 itu permintaannya dari Pak Panji ke travel sebesar Rp36 juta,” katanya.
“Kemudian, pada 31 Januari 2023 ada kekurangan yang saya sampaikan tadi karena kita tidak mampu membayar semua proses umrah itu, 31 Januari 2023 kami ikut sharing terkait dengan kekurangan perjalanan dinas luar negeri yang terkait dengan umrah itu sebesar Rp159 juta kami serahkan ke Biro Umum dan Pengadaan Sekjen. Terus ada tanggal 30 Agustus 2022 kegiatan Pak Menteri di Karawang, ini dengan Pak Kiai, ini penyampainnya ke Pak Arif sebesar Rp102 juta. Terus ada servis mobil Mercy Pak Menteri tanggal 22 Juli 2022 yang dimintakan Pak Panji," sambungnya.
Pernyataan itu disampaikan Andi saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan dengan terdakwa SYL dan dua anak buahnya.
Awalnya, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan saksi perihal permintaan uang yang dialokasikan untuk keperluan di luar kedinasan SYL selaku Menteri Pertanian.
"Kalau untuk kegiatan-kegiatan yang tidak berkaitan dengan kedinasan yang saksi penuhi ada berapa?" tanya Jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/5/2024).
"Sekitar Rp317 juta," jawab Saksi.
Andi menjelaskan, uang tersebut diminta untuk berbagai macam keperluan SYL, mulai dari perjalanan dalam dan luar negeri hingga servis mobil SYL.
"Selama saya menjabat jadi Dirjen Perkebunan ada tiket perjalanan keluarga Pak Menteri dari Makassar tanggal 17 Desember 2022 itu permintaannya dari Pak Panji ke travel sebesar Rp36 juta,” katanya.
“Kemudian, pada 31 Januari 2023 ada kekurangan yang saya sampaikan tadi karena kita tidak mampu membayar semua proses umrah itu, 31 Januari 2023 kami ikut sharing terkait dengan kekurangan perjalanan dinas luar negeri yang terkait dengan umrah itu sebesar Rp159 juta kami serahkan ke Biro Umum dan Pengadaan Sekjen. Terus ada tanggal 30 Agustus 2022 kegiatan Pak Menteri di Karawang, ini dengan Pak Kiai, ini penyampainnya ke Pak Arif sebesar Rp102 juta. Terus ada servis mobil Mercy Pak Menteri tanggal 22 Juli 2022 yang dimintakan Pak Panji," sambungnya.