DPR Bersama Serikat Buruh Dalami 9 Poin Krusial di RUU Ciptaker

Selasa, 18 Agustus 2020 - 17:06 WIB
loading...
DPR Bersama Serikat...
Baleg DPR dan sejumlah perwakilan serikat buruh telah sepakat membantuk Tim Perumus (Timus) yang akan membahas sejumlah pasal krusial dalam RUU Ciptaker pada Kamis dan Jumat (20-21 Agustus). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR dan sejumlah perwakilan serikat buruh telah sepakat membantuk Tim Perumus (Timus) yang akan membahas sejumlah pasal krusial dalam klaster ketenagakerjaan di Rancangan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) pada Kamis dan Jumat (20-21 Agustus). Ada 9 poin yang akan didalami bersama dalam Timus ini.

“Yang masih menjadi catatan tentang standar masuknya izin TKA (tenaga kerja asing), kedua soal upah, job security dan lain-lain sebagainya. Ada sembilan poin yang akan didalami tanggal 20-21 oleh teman-teman serikat,” kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya seusai pertemuan tertutup antara Pimpinan DPR, Pimpinan Baleg, Pimpinan Panja RUU Ciptaker dan perwakilan sejumlah serikat buruh di Kompleks Parlemen Senayna, Jakarta, Selasa (18/8/2020). (Baca juga: KSPI Tegaskan Tim Perumus Bukan Sekadar Stempel RUU Ciptaker)

Willy menjelaskan, teman-teman serikat buruh sudah menawarkan catatan-catatan terkait klaster ketenagakerjaan RUU Ciptaker. Tinggal nanti disandingkan dengan poin-poin yang disampaikan pemerintah dalam pembahasan tripartite pemerintah dengan serikat buruh lain dalam Tim Teknis. “Toh itu baru pembahasan, nanti tahap berikutnya akan dibahas bersama dengan pemerintah lagi,” katanya. (Baca juga: DPR – Serikat Pekerja Bentuk Tim Perumus Bahas RUU Ciptaker)

Menurut politikus Partai Nasdem ini, ada dua kali pembahasan. Pertama, pembahasan Timus antara Baleg DPR dan serikat buruh pada 20-21 Agustus. Kedua, hasilnya akan dipresentasikan kepada pimpinan DPR, kemudian ini akan menjadi kesepakatan dan kesepahaman bersama. “Baru nanti akan dibahas di Baleg,” imbuh Willy. (Baca juga: Lewat Tim Khusus Buruh-DPR RUU Cipta Kerja, Kepentingan Buruh Terakomodasi)

Willy menegaskan sejak awal DPR tidak menetapkan target pembahasan RUU Ciptaker, DPR akan membahas apa yang berkembang di masyarakat. Secara umum, proses di Panja Baleg bersama pemerintah sudah menyelesaikan 100 DIM (daftar inventarisasi masalah) dari 2.000-an DIM. Pembahasan dilakukan secara terbuka sehingga publik bisa tahu kapan kira-kira akan selesai. “Bab III yang paling banyak, lalu bab IV, bab VIII, bab IX dan bab X. Jadi itu hal-hal substansi yang benar-benar melibatkan pikiran, bahkan di antara kementerian aja banyak yang berbeda. Itu yang kemudian kita dudukan bersama,” paparnya.

Willy menambahkan, Timus ini terdapat 18 serikat buruh. Selain serikat buruh yang terlibat dalam Timus, pimpinan DPR juga akan mengundang serikat buruh yang ikut rapat bersama dengan pemerintah atau dalam artian, serikat buruh yang setuju terhadap RUU ini. Mereka akan diundang pada Rabu (21/8) besok, sekitar pukul 10.00 WIB. “Jadi kita ini cover both sides. Kiri diterima, kanan diterima. Semuanya representasi dan keinginan dari serikat kita dengarkan keduanya,” tandasnya. *kiswondari
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Presiden KSPI: Said...
Presiden KSPI: Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Gelombang PHK Hantam...
Gelombang PHK Hantam Pulau Jawa, Said Iqbal Ungkap 3 Faktor Penyebabnya
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Rekomendasi
Potret Alyssa Daguise...
Potret Alyssa Daguise dan Baby Soleil Jadi Sorotan, Perhiasan yang Dipakai Tembus Rp1,2 Miliar
Doa Memasuki Tahun Baru...
Doa Memasuki Tahun Baru Islam, Jangan Lupa Diamalkan!
Ruben Onsu Tak Lagi...
Ruben Onsu Tak Lagi Harapkan Permintaan Maaf Sarwendah, Hanya Ingin Bertemu Anak
Berita Terkini
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved