DPR Bersama Serikat Buruh Dalami 9 Poin Krusial di RUU Ciptaker

Selasa, 18 Agustus 2020 - 17:06 WIB
loading...
DPR Bersama Serikat...
Baleg DPR dan sejumlah perwakilan serikat buruh telah sepakat membantuk Tim Perumus (Timus) yang akan membahas sejumlah pasal krusial dalam RUU Ciptaker pada Kamis dan Jumat (20-21 Agustus). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR dan sejumlah perwakilan serikat buruh telah sepakat membantuk Tim Perumus (Timus) yang akan membahas sejumlah pasal krusial dalam klaster ketenagakerjaan di Rancangan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) pada Kamis dan Jumat (20-21 Agustus). Ada 9 poin yang akan didalami bersama dalam Timus ini.

“Yang masih menjadi catatan tentang standar masuknya izin TKA (tenaga kerja asing), kedua soal upah, job security dan lain-lain sebagainya. Ada sembilan poin yang akan didalami tanggal 20-21 oleh teman-teman serikat,” kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya seusai pertemuan tertutup antara Pimpinan DPR, Pimpinan Baleg, Pimpinan Panja RUU Ciptaker dan perwakilan sejumlah serikat buruh di Kompleks Parlemen Senayna, Jakarta, Selasa (18/8/2020). (Baca juga: KSPI Tegaskan Tim Perumus Bukan Sekadar Stempel RUU Ciptaker)

Willy menjelaskan, teman-teman serikat buruh sudah menawarkan catatan-catatan terkait klaster ketenagakerjaan RUU Ciptaker. Tinggal nanti disandingkan dengan poin-poin yang disampaikan pemerintah dalam pembahasan tripartite pemerintah dengan serikat buruh lain dalam Tim Teknis. “Toh itu baru pembahasan, nanti tahap berikutnya akan dibahas bersama dengan pemerintah lagi,” katanya. (Baca juga: DPR – Serikat Pekerja Bentuk Tim Perumus Bahas RUU Ciptaker)

Menurut politikus Partai Nasdem ini, ada dua kali pembahasan. Pertama, pembahasan Timus antara Baleg DPR dan serikat buruh pada 20-21 Agustus. Kedua, hasilnya akan dipresentasikan kepada pimpinan DPR, kemudian ini akan menjadi kesepakatan dan kesepahaman bersama. “Baru nanti akan dibahas di Baleg,” imbuh Willy. (Baca juga: Lewat Tim Khusus Buruh-DPR RUU Cipta Kerja, Kepentingan Buruh Terakomodasi)

Willy menegaskan sejak awal DPR tidak menetapkan target pembahasan RUU Ciptaker, DPR akan membahas apa yang berkembang di masyarakat. Secara umum, proses di Panja Baleg bersama pemerintah sudah menyelesaikan 100 DIM (daftar inventarisasi masalah) dari 2.000-an DIM. Pembahasan dilakukan secara terbuka sehingga publik bisa tahu kapan kira-kira akan selesai. “Bab III yang paling banyak, lalu bab IV, bab VIII, bab IX dan bab X. Jadi itu hal-hal substansi yang benar-benar melibatkan pikiran, bahkan di antara kementerian aja banyak yang berbeda. Itu yang kemudian kita dudukan bersama,” paparnya.

Willy menambahkan, Timus ini terdapat 18 serikat buruh. Selain serikat buruh yang terlibat dalam Timus, pimpinan DPR juga akan mengundang serikat buruh yang ikut rapat bersama dengan pemerintah atau dalam artian, serikat buruh yang setuju terhadap RUU ini. Mereka akan diundang pada Rabu (21/8) besok, sekitar pukul 10.00 WIB. “Jadi kita ini cover both sides. Kiri diterima, kanan diterima. Semuanya representasi dan keinginan dari serikat kita dengarkan keduanya,” tandasnya. *kiswondari
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Nanik S Deyang Tidak...
Nanik S Deyang Tidak Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Hapus Pajak JHT, Presiden...
Hapus Pajak JHT, Presiden Buruh Klaim Kantongi Restu Dirut BPJS Ketenagakerjaan
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Rekomendasi
Tak Hanya di Bali, PFII...
Tak Hanya di Bali, PFII Juga Akan Dibangun di Jakarta
Getol Kritik Netanyahu,...
Getol Kritik Netanyahu, Wali Kota New York Mamdani dan Istri Terima Ancaman Pembunuhan
Ada Perusahaan Menolak...
Ada Perusahaan Menolak Didata Sensus Ekonomi 2026, Siap-siap! Dibina Kemenperin
Berita Terkini
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved