Upah Minimum Naik 6,5%, Jumhur Hidayat Anggap Bukti Prabowo Peduli Buruh

Sabtu, 30 November 2024 - 09:38 WIB
loading...
Upah Minimum Naik 6,5%,...
Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Pembaruan Jumhur Hidayat. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Keputusan Presiden Prabowo Subianto menaikkan upah minimum nasional 2025 sebesar 6,5 persen disambut positif oleh Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Pembaruan Jumhur Hidayat. Menurut Jumhur, penaikan upah minimum tersebut sebagai bukti Prabowo peduli terhadap kesejahteraan buruh.

"Saya tidak mengira presiden begitu serius dan tulus memperhatikan kesejahteraan buruh hingga hal yang detail seperti soal upah ini. Hasilnya pun sangat menggembirakan karena kenaikan itu sudah memadai ditambah lagi untuk upah minimum sektoral juga diberlakukan dengan pertimbangan dari Dewan Pengupahan Daerah provinsi/kabupaten/kota,” kata Jumhur, Jumat (29/11/2024).

Jumhur melihat pemerintah juga bakal menghadirkan beberapa kebijakan yang mendukung bergairahnya sektor industri dengan menindak tegas barang-barang impor ilegal dan juga membatasi impor barang-barang yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri.





"Dengan kebijakan itu, maka permintaan pasar dalam negeri akan meningkat pesat yang artinya kegiatan industri padat karya akan beroperasi dalam keadaan kapasitas terpasang yang penuh,” kata Jumhur.

Dia pun mengakui diundang ke Istana Kepresidenan. Pertemuan dengan presiden itu, kata Jumhur, sangat subtantif dan produktif.

"Memang benar jam 14.00 WIB kami para pimpinan Serikat Buruh/Serikat Pekerja diundang ke Istana untuk berdialog dengan Presiden yang didampingi beberapa menterinya,” pungkasnya.

Presiden Prabowo Subianto menetapkan kenaikan upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen. Hal tersebut disampaikan Prabowo usai menggelar rapat terbatas dengan beberapa menteri Kabinet Merah Putih.

"Baru saja kami melaksanakan rapat terbatas membahas beberapa masalah tapi yang terutama adalah membahas masalah upah minimum tahun 2025," kata Prabowo dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (29/11/2024). Prabowo mengatakan dirinya menaikkan upah minimum nasional menjadi 6,5%, setelah sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menetapkan sebesar 6%.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
8 Tuntutan Forum Purnawirawan...
8 Tuntutan Forum Purnawirawan TNI, Mendorong Reshuffle hingga Pergantian Wapres
Program Makan Bergizi...
Program Makan Bergizi Gratis Landasan Menuju Indonesia Emas 2045
Presiden Prabowo Titipkan...
Presiden Prabowo Titipkan Surat Pribadi untuk Pemerintah Vatikan
Bertemu Penasihat Khusus...
Bertemu Penasihat Khusus Presiden, Heikal: Program MBG Perkuat Pertahanan Nasional
Isu Matahari Kembar...
Isu Matahari Kembar Muncul dari Hasil Rentetan Peristiwa
KSBSI Komitmen Jaga...
KSBSI Komitmen Jaga Kekondusifan saat May Day 2025
Sikapi Usulan Forum...
Sikapi Usulan Forum Purnawirawan Jenderal TNI, Wiranto: Prabowo Prioritaskan Harmonisasi
Wiranto Ungkap Respons...
Wiranto Ungkap Respons Prabowo soal Purnawirawan TNI Minta Wapres Gibran Diganti
Eks Penyidik KPK: Pelantikan...
Eks Penyidik KPK: Pelantikan Harun Al Rasyid Bukti Prabowo Ingin Penyelenggaraan Haji Bebas Korupsi
Rekomendasi
Sucofindo Dorong Aksi...
Sucofindo Dorong Aksi Hijau lewat Carbon Talk di Hari Bumi 2025
Tragis! Balita di Malang...
Tragis! Balita di Malang Tewas Terlindas Truk Tak Kuat Menanjak
Rumah BUMN SIG Dorong...
Rumah BUMN SIG Dorong Pemasaran Produk UMKM Rembang
Berita Terkini
PPP Siap Muktamar, Sekjen:...
PPP Siap Muktamar, Sekjen: Tak ada Pergantian Pengurus Wilayah dan Cabang
51 menit yang lalu
2 Rumah Tersangka Korupsi...
2 Rumah Tersangka Korupsi Bank BJB Digeledah KPK, 3 Mobil dan 1 Motor Disita
2 jam yang lalu
Kapolri Perwirakan Aiptu...
Kapolri Perwirakan Aiptu Jimmi Farma Polisi Pemilik Pesantren Gratis
2 jam yang lalu
Layakkah Soeharto Diberi...
Layakkah Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional?
3 jam yang lalu
Pelunasan Biaya Haji...
Pelunasan Biaya Haji Reguler Diperpanjang hingga 2 Mei Khusus untuk 4 Provinsi
3 jam yang lalu
Legislator Gerindra...
Legislator Gerindra Ungkap Perintah Presiden Bawa Angin Segar Tertibkan Truk ODOL
3 jam yang lalu
Infografis
Prabowo Bakal Ungsikan...
Prabowo Bakal Ungsikan 1.000 Warga Palestina ke Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved