Siapkah PT DI Go Global?

Senin, 29 April 2024 - 05:00 WIB
loading...
A A A
Untuk mendukung target tersebut, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah meluncurkan Peta Jalan Pengembangan Ekosistem Industri Kedirgantaraan 2022-2045. Peta Jalan tersebut dapat menjadi panduan pelaksanaan kebijakan pembangunan untuk mewujudkan industri dirgantara nasional yang berdaya saing, membawa kemajuan, dan kesejahteraan bersama.

Seperti disampaikan Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas, Amalia Adininggar Widyasanti pada Indonesia Development Forum (IDF) 2022 bertema 'Reviving The Aerospace Industries Through Sustainable Aircraft Project in Indonesia' di Nusa Dua (22/11/22), jika pemerintah ingin meningkatkan pendapatan per kapita masyarakat Indonesia secara konsisten, solusinya harus bisa mendorong PT DI bersama seluruh pihak untuk mengembangkan pesawat terbang dalam negeri.

Menurut dia, berdasar kajian Bappenas dan pemangku kepentingan lainnya, Indonesia harus mau belajar dari Amerika Serikat (AS). Hal itu karena industri kedirgantaraan di AS menjadi industri dengan rata-rata upah terbesar kedua setelah sektor informasi dan teknologi (IT). Karena itulah, Indonesia mau tidak mau harus membuat industri pesawat dalam negeri menjadi berjaya. Pengembangan industri kedirgantaraan pun sudah masuk ke dalam dalam Visi Indonesia 2045.

Jika pemerintah mampu mendorong industri pesawat terbang dalam negeri menggeliat, maka industri terkait lainnya pasti ikut bergerak. Dengan kata lain, industri dirgantara dapat menciptakan efek pengganda bagi perekonomian Indonesia.

Pada satu abad perayaan kemerdekaan RI nanti, sektor industri tersebut ditargetkan menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi dengan kontribusi 26% produk domestik bruto (PDB). Namun Amalia menyadari, upaya mencapai target tersebut tidaklah mudah dan tidak bisa diserahkan ke PT DI semata. Karena itulah, semua pemangku kepentingan harus melakukan collaborative effort.

Direktur Utama PT DI Gita Amperiawan dalam sebuah wawancana dengan media juga telah menggariskan, guna memaksimalkan industri dirgantara, pihaknya memanfaatkan peluang besar dari pemerintah untuk menyediakan alutsista udara, baik pengadaan maupun kemampuan services. Selain itu, PT DI dituntut kesiapan organisasi, upgrade teknologi, hingga networking secara global, termasuk membangun ekosistem di dalamnya.

Kapasitas Produksi dan Kolaborasi
Pertanyaan pertama untuk menjawab sejauh mana PT DI siap menghadapi tantangan dan go global adalah sejauh mana perusahaan tersebut memiliki kapasitas produksi? Tentu hal ini selaras dengan upgrade teknologi produksi. Bila sebelumnya PT DI hanya mampu memproduksi 2 atau 3 unit pesawat CN235 dalam setahun, ternyata sekarang sudah mampu memproduksi 8 unit pesawat turboprop kelas menengah bermesin dua tersebut.

Kondisi tersebut terwujud setelah revitalisasi dan reformasi prosedur kerja. Bahkan pemerintah sudah memasang target perseroan memiliki kapasitas produksi pesawat jenis tersebut 24 unit setahun.Dalam jangka menengah sejak 2023, kapasitas PT DI sudah menyentuh minimal 20 unit.Peningkatan kapasitas produksi ini mutlak dilakukan PT DI, bukan hanya untuk CN235, NC212i, juga untuk N-219 yang mulai masuk lini produksi, untuk merespons lonjakan pesanan.

Tak dapat dimungkiri, peningkatan dimaksud terwujud dari dukungan pendanaan. Dalam RAPBN tahun anggaran 2024, pemerintah menetapkan investasi kepada sektor infrastruktur, industri dan lainnya akan dilakukan melalui alokasi PMN. Adapun, nilainya diperkirakan mencapai Rp28,59 triliun.

PT DI melalui induk holding-nya yaitu PT Len Industri (Persero) sebesar Rp600 miliar. Outstanding utang PT DI sebesar USD43,5 juta tersebut berupa utang pokok sebesar US43,5 juta dan bunga sebesar US$56.100.000.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1908 seconds (0.1#10.140)