Ahli Hukum Tata Negara Sebut 3 Dissenting Opinion Tunjukkan Tipisnya Kebulatan Hakim

Selasa, 23 April 2024 - 14:43 WIB
loading...
Ahli Hukum Tata Negara...
Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto turut berpandangan atas putusan Hakim MK terkait PHPU Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024. Foto/Arif Julianto/MPI
A A A
JAKARTA - Ahli Hukum Tata Negara sekaligus Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto turut berpandangan atas putusan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.

Salah satu yang turut ditanggapi dalam putusan itu adalah adanya perbedaan pendapat atau Dissenting Opinion dari tiga Hakim Konstitusi dalam memutus perkara tersebut.

Baca juga: Rajut Kembali Persatuan, MUI Ajak Umat Terima Putusan MK dengan Legawa dan Ikhlas

"3 disentting tersebut menunjukkan bahwa tipis sekali kebulatan suara hakim," ujar Aan saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (23/4/2024).

Bahkan, kata dia, perkara PHPU Pilpres 2024 tersebut bisa saja diterima oleh MK apabila posisi Ketua MK, Suhartoyo masuk ke dalam daftar hakim yang memberikan pandangan atau pendapat berbeda.

"Bahkan bila 1 dari 3 itu adalah Ketua MK yang dissenting maka gugatan sama dengan diterima," jelasnya.

Meski begitu, ia menghormati sepenuhnya apa yang menjadi putusan MK. Biarkan rakyat dan sejarah Indonesia yang mencatat dan menilai tentang putusan tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
Kecaman Wapres AS ke...
Kecaman Wapres AS ke Israel Makin Pedas: Senjatamu Dibayar dengan Uang Pajak Amerika!
Jurnalis AS: Trump Tak...
Jurnalis AS: Trump Tak Konsultasi dengan Israel soal Iran untuk Lemahkan Posisi Netanyahu
Pangeran George Masuk...
Pangeran George Masuk Eton College, Sekolah Elit Keluarga Kerajaan
Berita Terkini
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Jaya: Berkas Perkara Lengkap
Usai Ditangkap, Roy...
Usai Ditangkap, Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Dibawa ke RS Polri
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Penangkapan dr Tifa...
Penangkapan dr Tifa dan Ujian Negara Hukum di Tengah Polemik Ijazah Jokowi
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved