MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Jokowi: Tuduhan Kecurangan hingga Politisasi Bansos Tak Terbukti
Selasa, 23 April 2024 - 10:22 WIB
loading...
Presiden Jokowi menghormati putusan MK yang menolak seluruh gugatan pasangan nomor urut 1 Anies-Muhaimin dan pasangan nomor urut 3 Ganjar-Mahfud MD. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan pasangan nomor urut 1 Anies-Muhaimin dan pasangan nomor urut 3 Ganjar-Mahfud MD. Jokowi mengaku menghormati putusan MK.
"Pemerintah menghormati putusan MK yang final dan mengikat," kata Jokowi usai meresmikan rekonstruksi 147 bangunan di Sulawesi Barat, Selasa (23/4/2024).
Baca juga: Din Syamsuddin: Putusan MK Bukan Kiamat
Putusan MK sekaligus membuktikan bahwa tuduhan-tuduhan kepada pemerintah mengenai kecurangan hingga politisasi bansos tidak terbukti.
"Dan pertimbangan hukum dari putusan MK yang juga menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan kepada pemerintah seperti kecurangan, intervensi aparat, politisasi bansos, mobilisasi aparat, ketidaknetralan kepala daerah, telah dinyatakan tidak terbukti. Ini yang penting bagi pemerintah," ungkap Jokowi.
"Pemerintah menghormati putusan MK yang final dan mengikat," kata Jokowi usai meresmikan rekonstruksi 147 bangunan di Sulawesi Barat, Selasa (23/4/2024).
Baca juga: Din Syamsuddin: Putusan MK Bukan Kiamat
Putusan MK sekaligus membuktikan bahwa tuduhan-tuduhan kepada pemerintah mengenai kecurangan hingga politisasi bansos tidak terbukti.
"Dan pertimbangan hukum dari putusan MK yang juga menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan kepada pemerintah seperti kecurangan, intervensi aparat, politisasi bansos, mobilisasi aparat, ketidaknetralan kepala daerah, telah dinyatakan tidak terbukti. Ini yang penting bagi pemerintah," ungkap Jokowi.
Lihat Juga :