Din Syamsuddin: Putusan MK Bukan Kiamat

Senin, 22 April 2024 - 13:17 WIB
loading...
Din Syamsuddin: Putusan...
Presidium Gerakan Penegakan Kedaulatan Rakyat (GPKR) Din Syamsuddin mengucapkan kalimat innalillahi wa innailaihirojiun atas sidang putusan sengketa Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024) ini. Foto/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Presidium Gerakan Penegakan Kedaulatan Rakyat (GPKR) Din Syamsuddin mengucapkan kalimat innalillahi wa innailaihirojiun atas sidang putusan sengketa Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024) ini. Dia memperkirakan gugatan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD kemungkinan ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).

"Pembacaan putusan MK ada hikmahnya. Saya tak datang pagi-pagi (ke Patung Kuda) sehingga bisa menyaksikan lewat televisi. Paling tidak (ada) lima atau enam hakim MK. Saya dapat menyimpulkam bahwa MK menolak gugatan dari Tim Paslon 01 maupun Tim Paslon 03. Innalillahi wa innailaihirojiun," ujar Din saat orasi di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

Menurut Din, sikap dan pandangan politik GPKR menolak secara kategoris putusan MK tentang sengketa pemilu dan Pilpres 2024. Meski dia sudah memprediksi hasil sidang sengketa Pilpres 2024 itu, persidangan masih berlangsung.



"Saya kira masih berlangsung, siapa tahu ada mukjizat, itu yang kita doakan. Kita menolak baik pada tingkat argumen atau alasan, saya ikuti 2, 3, 4 hakim MK. Dari orang di luar bidang hukum menyampaikan bahwa apa yang digugat oleh tim 01 maupun tim 03 mengapa tak disampaikan sebelum pilpres," tuturnya.

Din Syamsuddin menambahkan, sejatinya saat ada pendapat yang menyebutkan paslon Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud seharusnya menggugat sebelum pilpres digelar, pendapat itu aneh bin ajaib. Meski begitu, Din menekankan, apa pun putusan sidang sengketa Pilpres 2024, masyarakat diminta untuk tetap menjaga kedamaian.



"Apa pun putusan MK bukan kiamat, apalagi kiamat kubra," katanya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1115 seconds (0.1#10.140)