Ambil Alih FIR, Indonesia Untung dan Singapura Rugi?

Senin, 08 April 2024 - 05:10 WIB
loading...
A A A
Kepentingan Nasional Vs Hubungan Bilateral

Langkah Indonesia mengambil alih kendali FIR tentu merupakan bagian dari kepentingan nasional, seperti tercantum dalam Pembukaan UUD NRI 1945. Kepentingan nasional dimaksud yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Dalam konteks ini, kepentingan nasional mengarah pada tujuan melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia demi memberi perlindungan fisik bangsa dan wilayah Indonesia dari ancaman kekuatan yang berasal dari luar serta perlindungan hak-hak setiap warga, komunitas, dan wilayah dari kemungkinan eksploitasi oleh pihak manapun. Dengan demikian, motif pertahanan tetap menjadi tujuan utama di balik perjuangan merebut kendali FIR dari Singapura.

baca juga: KSAU Dorong Pembentukan Badan Pengelola Ruang Udara Nasional

Di sisi lain, ada perspektif lain yang tidak bisa dinafikkan, yakni hubungan bilateral Indonesia-Singapura. Hubungan kedua negara sangat erat, bukan hanya karena faktor geografis melainkan juga faktor sejarah. Keduanya merupakan negara bertetangga yang abadi, sehingga keamanan dan stabilitas di wilayah ini menjadi kepentingan vital bersama guna menjamin terlaksananya pembangunan di berbagai bidang dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat kedua negara.

Dalam Buku Putih Pertahanan disebutkan, Singapura adalah mitra tradisional Indonesia dalam kerja sama bilateral pertahanan. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya hubungan kedua negara di bidang pertahanan. Perjanjian tentang operasional FIR ditandatangani tanggal 21 September 1995 merupakan bagian dari kerja sama pertahanan. Pasalnya, secara paralel dengan perjanjuan FIR terdapat juga Perjanjian Indonesia – Singapura tentang Military Training Area (MTA) 1996- 2005, dan Singapura diberikan akses untuk latihan di ruang laut dan udara Indonesia di Laut Natuna dan sekitarnya.

Kendati demikian, pemerintah Indonesia tak henti membangun komunikasi dengan Pemerintah Singapura melakukan penataan kembali FIR demi mengambil hak eksklusif mengontrol kedaulatan wilayah udara nasional. Titik terang mulai dicapai saat Presiden Jokowi dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong sepakat soal pengambilalihan FIR Riau-Natuna sejak awal tahun lalu pada momen Leaders Retreat yang digelar di Bintan, 25 Januari 2022.

Selain perjanjian soal FIR, kesepakatan yang diraih di Bintan juga diikuti dengan dua kesepakatan strategis lain lain, yakni perjanjian ekstradisi (Extradition Treaty) dan kerja sama pertahanan (Defence Cooperation Agreement (DCA)). Ketiga perjanjian diarahkan untuk semakin memperkuat hubungan kerjasama Indonesia-Singapura di masa depan. Untuk pemberlakuan perjanjian ekstradisi, misalnya, dilakukan untuk memberikan kerangka penegakan hukum yang lebih baik bagi kedua negara dalam mengatasi berbagai bentuk dan modus kejahatan yang terus berkembang.

Menko Marves Luhut B Panjaitan memaparkan, kerangka perjanjian yang tertuang dalam perjanjian ekstradisi akan mengakomodasi 31 jenis tindak pidana serta bentuk kejahatan lain yang tidak disebutkan di dalamnya. Menurut dia, kondisi tersebut menandakan bahwa kerja sama yang dibangun akan bersifat adaptif yang memungkinkan perjanjian ini mengikuti bentuk dan modus kejahatan yang terus berkembang.

Selain itu, pemberlakuan masa retroaktif hingga 18 tahun (dari semula hanya 15 tahun) memungkinkan penyelarasan dengan ketentuan hukum pidana nasional. Dengan demikian, kejahatan di masa lalu bisa ditarik dalam hukum Indonesia. Sedangkan untuk kerja sama pertahanan Indonesia-Singapura akan memberi kerangka kerja sama pertahanan, termasuk di dalamnya menfasilitasi kerja sama militer yang saling menguntungkan dengan tetap menghormati integritas kedaulatan kedua negara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1890 seconds (0.1#10.140)