KSAU Dorong Pembentukan Badan Pengelola Ruang Udara Nasional

Rabu, 02 Juni 2021 - 09:28 WIB
loading...
KSAU Dorong Pembentukan...
KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo mendorong adanya sebuah badan yang mengelola tata ruang udara nasional. Foto/Dispenau
A A A
JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo mendorong adanya sebuah badan yang mengelola tata ruang udara nasional. Menurutnya, badan itu yang nantinya akan melakukan tata kelola dari bidang strategis hingga teknis.

Pernyataan ini disampaikan KSAU saat memberikan sambutan secara virtual dalam seminar nasional bertajuk Sinergitas Pengelolaan Ruang, Rabu (2/6/2021). "Saya menyakini diperlukan adanya sebuah badan yang mewadahi seluruh stakeholders yang membutuhkan penggunaan ruang udara. Untuk kemudian mengelola ruang udara mulai dari level strategis hingga ke level teknis dengan demikian sinergitas pengelolaan ruang udara nasional dapat terwujud," ujar Fadjar. Baca juga: KSAU: Kekuatan Udara Faktor Krusial Penentu Kemenangan Perang Modern

Dia menjelaskan, saat ini intensitas atas pemanfaatan ruang udara menjadi semakin tinggi. Oleh karena itu, sambungnya potensi konflik yang timbul juga semakin kompleks dan bersifat multisektor. "Untuk itulah pemahaman yang menyeluruh dan penyusunan aturan hukum yang mengatur bentuk sinergi dalam Pengelolaan Ruang Udara Nasional, menjadi semakin krusial," tuturmya. Baca juga: KSAU Resmikan Politeknik Angkatan Udara dan Prodi Magister Terapan Strategi Operasi Udara

Lebih jauh dipaparkan Fadjar, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 2009 tentang Penerbangan telah dijelaskan bahwa Indonesia berdaulat penuh dan ekslusif atas kawasan yang dimiliki. Di lain sisi, TNI AU memiliki keterbatasan kewenangan penyelidikan pelanggaran terkait wilayah. "Hal ini yang menjadi salah satu kendala dalam pelaksanaan tugas penegakkan hukum wilayah udara nasional," ungkapnya.

Terlebih lagi, sambung Fadjar merujuk pada Pasal 8 Ayat (5) UU Nomor 1 Tahun 2009 tersebut, dapat dipahami bahwa pelanggaran wilayah udara saat ini masih dianggap sebagai pelanggaran administratif, bukan pelanggaran pidana. Padahal pelanggaran-pelanggaran tersebut, kata dia, sangat berpotensi menjadi ancaman terhadap kedaulatan negara dan juga keselamatan bangsa.

"Tentu saja kita tidak bermaksud mengecilkan arti pengelolaan ruang udara nasional hanya terbatas pada sudut pandang pertahanan negara saja. Kami sangat memahami bahwa hakikat kewenangan dan tanggung jawab Indonesia dalam mengatur ruang udara, juga harus memerhatikan kepentingan selain untuk pertahanan negara, seperti aspek keselamatan penerbangan dan juga pemanfaatan secara luas demi pertumbuhan perekonomian nasional," pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintahan Prabowo...
Pemerintahan Prabowo Dipastikan Mampu Hadapi Gejolak Ekonomi
Seskab Teddy: Langit...
Seskab Teddy: Langit Indonesia Harus Aman, Kedaulatan Tidak Bisa Ditawar
6 Pati TNI AU Duduki...
6 Pati TNI AU Duduki Jabatan Strategis usai Sertijab, Ini Nama-namanya
ART Indonesia-AS Dinilai...
ART Indonesia-AS Dinilai Asimetris dan Berisiko pada Kedaulatan Ekonomi
Kepemimpinan Prabowo...
Kepemimpinan Prabowo Dinilai Mampu Jaga Kedaulatan Negara dan Stabilitas Politik
Indonesia di Bawah Bayang-Bayang...
Indonesia di Bawah Bayang-Bayang Krisis Global: Saatnya Berhenti Bergantung
Unhan RI Cetak Lulusan...
Unhan RI Cetak Lulusan Siap Jaga Kedaulatan Negara
Audiensi dengan KSAU,...
Audiensi dengan KSAU, Dirut Asabri Beberkan Peningkatan Layanan
Gelombang Tenang Menyimpan...
Gelombang Tenang Menyimpan Ancaman: Konflik Laut China Selatan dan Kedaulatan Indonesia
Rekomendasi
Pakistan Gelar Serangan...
Pakistan Gelar Serangan Udara di Afghanistan, 13 Orang Tewas
Huawei Luncurkan MPV...
Huawei Luncurkan MPV Supermewah ala Rolls-Royce
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
Berita Terkini
Canda Prabowo ke HIPMI:...
Canda Prabowo ke HIPMI: Pengusaha Indonesia Banyak Dosanya
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Hanura Bantah Punya...
Hanura Bantah Punya Yayasan Pengelola MBG, Sebut Narasi yang Beredar Hoaks
Kejagung Pelajari Bukti...
Kejagung Pelajari Bukti Terkait Pengajuan Justice Collaborator Eks Waka BGN Sony Sonjaya
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
Sony Sonjaya Belum Ajukan...
Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
Infografis
7 Universitas Islam...
7 Universitas Islam Negeri Terbaik Masuk Top 100 Nasional Webometrics 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved