KSAU Dorong Pembentukan Badan Pengelola Ruang Udara Nasional

Rabu, 02 Juni 2021 - 09:28 WIB
loading...
KSAU Dorong Pembentukan...
KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo mendorong adanya sebuah badan yang mengelola tata ruang udara nasional. Foto/Dispenau
A A A
JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo mendorong adanya sebuah badan yang mengelola tata ruang udara nasional. Menurutnya, badan itu yang nantinya akan melakukan tata kelola dari bidang strategis hingga teknis.

Pernyataan ini disampaikan KSAU saat memberikan sambutan secara virtual dalam seminar nasional bertajuk Sinergitas Pengelolaan Ruang, Rabu (2/6/2021). "Saya menyakini diperlukan adanya sebuah badan yang mewadahi seluruh stakeholders yang membutuhkan penggunaan ruang udara. Untuk kemudian mengelola ruang udara mulai dari level strategis hingga ke level teknis dengan demikian sinergitas pengelolaan ruang udara nasional dapat terwujud," ujar Fadjar. Baca juga: KSAU: Kekuatan Udara Faktor Krusial Penentu Kemenangan Perang Modern

Dia menjelaskan, saat ini intensitas atas pemanfaatan ruang udara menjadi semakin tinggi. Oleh karena itu, sambungnya potensi konflik yang timbul juga semakin kompleks dan bersifat multisektor. "Untuk itulah pemahaman yang menyeluruh dan penyusunan aturan hukum yang mengatur bentuk sinergi dalam Pengelolaan Ruang Udara Nasional, menjadi semakin krusial," tuturmya. Baca juga: KSAU Resmikan Politeknik Angkatan Udara dan Prodi Magister Terapan Strategi Operasi Udara

Lebih jauh dipaparkan Fadjar, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 2009 tentang Penerbangan telah dijelaskan bahwa Indonesia berdaulat penuh dan ekslusif atas kawasan yang dimiliki. Di lain sisi, TNI AU memiliki keterbatasan kewenangan penyelidikan pelanggaran terkait wilayah. "Hal ini yang menjadi salah satu kendala dalam pelaksanaan tugas penegakkan hukum wilayah udara nasional," ungkapnya.

Terlebih lagi, sambung Fadjar merujuk pada Pasal 8 Ayat (5) UU Nomor 1 Tahun 2009 tersebut, dapat dipahami bahwa pelanggaran wilayah udara saat ini masih dianggap sebagai pelanggaran administratif, bukan pelanggaran pidana. Padahal pelanggaran-pelanggaran tersebut, kata dia, sangat berpotensi menjadi ancaman terhadap kedaulatan negara dan juga keselamatan bangsa.

"Tentu saja kita tidak bermaksud mengecilkan arti pengelolaan ruang udara nasional hanya terbatas pada sudut pandang pertahanan negara saja. Kami sangat memahami bahwa hakikat kewenangan dan tanggung jawab Indonesia dalam mengatur ruang udara, juga harus memerhatikan kepentingan selain untuk pertahanan negara, seperti aspek keselamatan penerbangan dan juga pemanfaatan secara luas demi pertumbuhan perekonomian nasional," pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintahan Prabowo...
Pemerintahan Prabowo Dipastikan Mampu Hadapi Gejolak Ekonomi
Seskab Teddy: Langit...
Seskab Teddy: Langit Indonesia Harus Aman, Kedaulatan Tidak Bisa Ditawar
6 Pati TNI AU Duduki...
6 Pati TNI AU Duduki Jabatan Strategis usai Sertijab, Ini Nama-namanya
ART Indonesia-AS Dinilai...
ART Indonesia-AS Dinilai Asimetris dan Berisiko pada Kedaulatan Ekonomi
Kepemimpinan Prabowo...
Kepemimpinan Prabowo Dinilai Mampu Jaga Kedaulatan Negara dan Stabilitas Politik
Indonesia di Bawah Bayang-Bayang...
Indonesia di Bawah Bayang-Bayang Krisis Global: Saatnya Berhenti Bergantung
Unhan RI Cetak Lulusan...
Unhan RI Cetak Lulusan Siap Jaga Kedaulatan Negara
Audiensi dengan KSAU,...
Audiensi dengan KSAU, Dirut Asabri Beberkan Peningkatan Layanan
Gelombang Tenang Menyimpan...
Gelombang Tenang Menyimpan Ancaman: Konflik Laut China Selatan dan Kedaulatan Indonesia
Rekomendasi
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Dibully Sampai Hidupnya...
Dibully Sampai Hidupnya Hancur, Ini Balas Dendam Anna di Microdrama V+Short She Was Never Gone
Bantu Aktivitas Ekonomi...
Bantu Aktivitas Ekonomi Nelayan, Wilmar Serahkan Peralatan Tangkap Ikan
Berita Terkini
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Kapolri Diminta Segera...
Kapolri Diminta Segera Lantik Kapolda Jabar, Kalbar, dan Sumbar
Tuduhan ke AHY terkait...
Tuduhan ke AHY terkait SPPG Dinilai Tak Proporsional, Pengamat: Publik Harus Rasional
Kolaborasi Generasi...
Kolaborasi Generasi Muda Jadi Penggerak Perubahan Lingkungan
KPK: OTT di BPK Terkait...
KPK: OTT di BPK Terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim
PTPN III Gandeng KPK...
PTPN III Gandeng KPK Bangun Integritas dan Cegah Korupsi
Infografis
Sniper Udara Paling...
'Sniper Udara' Paling Ditakuti Dunia Perkuat Pertahanan Udara Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved