Tim Hukum AMIN Sebut Keputusan KPU Belum Final, Bisa Dibatalkan MK

Rabu, 03 April 2024 - 16:33 WIB
loading...
A A A
Heru meminta pasangan yang ditetapkan unggul jangan terlampau bergembira. Dia menyebut ada potensi dibatalkannya pemenang Pilpres 2024 oleh MK.

"Karena belum tentu loh keputusan KPU mengenai penetapan hasil ini akan berlanjut dengan penetapan pasangan calon terpilih, masih bisa dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi baik atas dasar alasan pelanggaran Sirekap atau dasar alasan pelanggaran persyaratan calon," ucap Heru.

Oleh karena itu lanjut Heru, narasi membentuk koalisi termasuk pembicaraan mengenai jabatan menteri mesti ditunda. "Kalau PSU (pemungutan suara ulang) gimana? Bisa berubah komposisinya," ucapnya.

Tim Hukum Nasional AMIN mengajukan beberapa tuntunan dalam petitum permohonan perkara perselisihan hasil Pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi.

Beberapa tuntutannya antara lain menyatakan batal berlakunya Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum. Selanjutnya menyatakan diskualifikasi calon wakil presiden Gibran Rakabuming karena tidak memenuhi syarat usia sebagai pasangan calon peserta Pilpres 2024 hingga memerintahkan termohon untuk melaksanakan pemungutan suara ulang.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
KPU Ingatkan PPP Tetap...
KPU Ingatkan PPP Tetap Mengacu UU Pemilu dan Parpol saat Daftar Peserta Pemilu
Gantikan Anwar Usman,...
Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Adi Resmi Jadi Hakim MK usai Ucap Sumpah
Respons KPK soal MK...
Respons KPK soal MK Putuskan Hanya BPK Berhak Hitung Kerugian Negara
Aturan Uang Pensiunan...
Aturan Uang Pensiunan DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK: Bikin UU Baru
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
DPD Partai Perindo Jakarta...
DPD Partai Perindo Jakarta Timur dan KPU Bahas Verifikasi Faktual
KPU dan Bawaslu Bahas...
KPU dan Bawaslu Bahas Tantangan Digitalisasi Pemilu Menuju Indonesia Emas
Rekomendasi
Putri Bha Meninggal,...
Putri Bha Meninggal, Calon Pewaris Raja Vajiralongkorn Berharta Rp770 Triliun Makin Misterius
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
Khotbah Jumat : 5 Pelajaran...
Khotbah Jumat : 5 Pelajaran dalam Pergantian Tahun Baru Hijriyah
Berita Terkini
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Infografis
4 Tim Lolos Perempat...
4 Tim Lolos Perempat Final Euro 2024, Ada Jerman dan Inggris
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved