Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:12 WIB
loading...
Legal Standing Belum...
Majelis Hakim menunda sidang gugatan yang diajukan Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi dan Laksma (Purn) Moeryono Aladin kepada sembilan pihak di antaranya KPU RI dan Rektor UGM. Foto: Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim menunda sidang gugatan dengan nomor perkara 395/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst. Ini dikarenakan salah satu kuasa tergugat yakni KPU Pusat belum memenuhi legal standing.

Sidang tersebut merupakan gugatan yang diajukan Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi dan Laksma (Purn) Moeryono Aladin kepada sembilan pihak di antaranya KPU RI dan Rektor UGM.

"Sidang kita tunda hingga 1 Juli 2026," kata Ketua Majelis Hakim di ruang sidang, Rabu (24/6/2026).

Baca juga: Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM

Dalam sidang perdana ini baik penggugat maupun perwakilan tergugat semua hadir di ruang Sarwata Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namun, terdapat satu kuasa yang belum melengkapi legal standing.

Ketua Majelis menjelaskan penundaan sidang ini diteken guna perwakilan KPU RI melengkapi kuasa. "Memberikan kesempatan para pihak melengkapi legal standing," ucapnya.

Bonatua mengatakan, dalam gugatannya dirinya mempermasalahkan legalisir ijazah Jokowi dari pencalonan Wali Kota Solo hingga kontestasi presiden yang tidak mencantumkan tanggal. "Jadi kita menemukan kejanggalan, pertanyaan besar yaitu semua fotokopi legalisir berstempel basah itu tidak memiliki tanggal," ujar Bonatua di PN Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2026).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Sidang PK Nikita Mirzani...
Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda hingga 1 Juli 2026, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Pengadilan Tolak Seluruh...
Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani, Reza Gladys Menang Telak
Rekomendasi
Kolombia Pecundangi...
Kolombia Pecundangi RD Kongo, Daniel Munoz Cetak Gol Penentu Kemenangan
Potongan Aplikasi Gojek...
Potongan Aplikasi Gojek Turun Jadi 8% Mulai 1 Juli 2026, Manajemen GOTO Angkat Suara
Archie dan Lilibet ke...
Archie dan Lilibet ke Inggris, Akankah Bertemu Anak-anak Pangeran William?
Berita Terkini
Teken Kerja Sama Hukum,...
Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance
Prabowo Sindir Penolak...
Prabowo Sindir Penolak MBG: Enggak Ada yang Lebih Genting dari Perut Lapar
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
2 Calon Manajer Kopdes...
2 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal saat Latsarmil, TB Hasanuddin Berharap Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Infografis
33 Negara Dukung Ukraina...
33 Negara Dukung Ukraina dalam Gugatan Genosida Terhadap Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved