Dokter Tifa Tantang Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli: Bukan Hanya di Sidang, tapi Juga di Publik
Kamis, 02 Juli 2026 - 16:42 WIB
loading...
Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa didakwa JPU melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah dalam perkara ijazah Jokowi. Seusai persidangan, Tifa menantang Jokowi untuk menunjukkan ijazah. Foto/Aldhi Chandra Setiawan
A
A
A
JAKARTA - Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah dalam perkara ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo ( Jokowi ). Seusai persidangan, Tifa secara tegas menantang Jokowi untuk menunjukkan ijazah .
"Ya, jadi bagaimana caranya agar Pak Joko Widodo itu membuktikan bahwa saya melakukan pencemaran nama baik, bahwa saya telah memfitnah, maka Pak Joko Widodo wajib untuk menunjukkan ijazah aslinya. Oh, bukan di sidang, bukan hanya di sidang, tapi juga di publik," kata Tifa di PN Jakarta Timur, Kamis (2/7/2026).
Ia menuturkan, karena perkara yang menjeratnya merupakan delik aduan, Jokowi disebut wajib hadir ke persidangan.
"Oleh karena itu, karena ini adalah delik aduan juga, pencemaran nama baik dan fitnah, maka Pak Joko Widodo mutlak, wajib hukumnya hadir di persidangan."
Baca Juga: Jokowi Pasti Hadir ke Persidangan dan Tunjukkan Ijazah
Dalam kesempatan itu, Dokter Tifa menguraikan sesuatu yang menjadi objek dakwaan ketika ia menyoroti dokumen ijazah Jokowi. Dirinya menganalisis ijazah Jokowi berdasarkan kompetensinya di bidang anatomi morfologi.
"Ya, jadi bagaimana caranya agar Pak Joko Widodo itu membuktikan bahwa saya melakukan pencemaran nama baik, bahwa saya telah memfitnah, maka Pak Joko Widodo wajib untuk menunjukkan ijazah aslinya. Oh, bukan di sidang, bukan hanya di sidang, tapi juga di publik," kata Tifa di PN Jakarta Timur, Kamis (2/7/2026).
Ia menuturkan, karena perkara yang menjeratnya merupakan delik aduan, Jokowi disebut wajib hadir ke persidangan.
"Oleh karena itu, karena ini adalah delik aduan juga, pencemaran nama baik dan fitnah, maka Pak Joko Widodo mutlak, wajib hukumnya hadir di persidangan."
Baca Juga: Jokowi Pasti Hadir ke Persidangan dan Tunjukkan Ijazah
Dalam kesempatan itu, Dokter Tifa menguraikan sesuatu yang menjadi objek dakwaan ketika ia menyoroti dokumen ijazah Jokowi. Dirinya menganalisis ijazah Jokowi berdasarkan kompetensinya di bidang anatomi morfologi.
Lihat Juga :