Resmi Kirim Surat Panggilan kepada 4 Menteri, MK: Pihak yang Dipanggil Wajib Hadir

Selasa, 02 April 2024 - 22:12 WIB
loading...
Resmi Kirim Surat Panggilan...
MK secara resmi telah mengirimkan surat pemanggilan kepada empat menteri pemerintahan Presiden Jokowi untuk dapat memenuhi panggilan sidang PHPU Pilpres 2024. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi telah mengirimkan surat pemanggilan kepada empat menteri kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dapat memenuhi panggilan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

"Sudah, hari ini," ujar Juru bicara MK, Fajar Laksono saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (2/4/2024).

Baca juga: Wapres Sebut 4 Menteri Harus Hadiri Panggilan MK: Kewajiban Konstitusional

Dengan telah dikirimkannya surat resmi ini, MK berharap agar keempat menteri tersebut dapat memenuhi panggilan persidangan. Menurutnya, kehadiran mereka penting untuk agenda persidangan.

"MK sudah memanggil secara patut dan pihak yang dipanggil oleh pengadilan wajib hadir dan tidak diwakilkan sesuai surat panggilan," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
Menteri dan Deretan...
Menteri dan Deretan Tokoh Daerah Bedah Transisi Ekonomi Jakarta
Alex Saab, Eks Menteri...
Alex Saab, Eks Menteri Venezuela Sekutu Maduro, Diusir ke AS untuk Kedua Kalinya
Mentrans Ungkap Ada...
Mentrans Ungkap Ada 13 Titik Potensi Ladang Minyak Baru di Kawasan Transmigrasi
Rekomendasi
Dasco Kasih Bocoran...
Dasco Kasih Bocoran Pemerintah Punya Strategi Khusus Atasi Pelemahan Rupiah
Deretan Dalil Kuat Anjuran...
Deretan Dalil Kuat Anjuran 3 Puasa Sunnah di Bulan Muharram
India Protes setelah...
India Protes setelah Kapal Minyak Pembawa 24 Warganya Dihantam Rudal AS di Dekat Oman
Berita Terkini
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
Nanik S Deyang Merapat...
Nanik S Deyang Merapat ke Istana, Mau Lapor Efisiensi Anggaran MBG
Prabowo Bakal Bertemu...
Prabowo Bakal Bertemu JK
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Infografis
Wajib Dicoba! 4 Susu...
Wajib Dicoba! 4 Susu yang Ampuh Turunkan Kolesterol Tinggi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved