Resmi Kirim Surat Panggilan kepada 4 Menteri, MK: Pihak yang Dipanggil Wajib Hadir

Selasa, 02 April 2024 - 22:12 WIB
loading...
Resmi Kirim Surat Panggilan...
MK secara resmi telah mengirimkan surat pemanggilan kepada empat menteri pemerintahan Presiden Jokowi untuk dapat memenuhi panggilan sidang PHPU Pilpres 2024. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi telah mengirimkan surat pemanggilan kepada empat menteri kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dapat memenuhi panggilan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

"Sudah, hari ini," ujar Juru bicara MK, Fajar Laksono saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (2/4/2024).



Dengan telah dikirimkannya surat resmi ini, MK berharap agar keempat menteri tersebut dapat memenuhi panggilan persidangan. Menurutnya, kehadiran mereka penting untuk agenda persidangan.

"MK sudah memanggil secara patut dan pihak yang dipanggil oleh pengadilan wajib hadir dan tidak diwakilkan sesuai surat panggilan," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Eny Nurbaningsih mengungkap alasan yang membuat pihaknya memutuskan untuk memanggil empat menteri di kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Diketahui, keempat menteri yang dipanggil adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.


"Sebagaimana dalil-dalil para pemohon, bukti-bukti yang diajukan, jawaban KPU, keterangan pihak terkait dan bawaslu, maka yang perlu untuk didalami lebih lanjut 4 pihak tersebut," kata Eny kepada wartawan, Senin (1/4/2024).
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Deretan Menteri Prabowo...
Deretan Menteri Prabowo yang Sowan ke Jokowi, Siapa Saja?
Maruf Amin Tepis Isu...
Ma'ruf Amin Tepis Isu Matahari Kembar usai Menteri Prabowo Sowan ke Jokowi: Itu Silaturahmi
Waketum PSI: Menghormati...
Waketum PSI: Menghormati Presiden Sebelumnya adalah Tradisi Demokrasi
Silaturahmi Itu Perintah...
Silaturahmi Itu Perintah Agama, Jubir PSI: Kok Malah Dicurigai?
8 Daerah Gelar Pemungutan...
8 Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 pada 19 April, Ini Daftarnya
Ini 7 Menteri dan 1...
Ini 7 Menteri dan 1 Wamen Kabinet Merah Putih yang Sowan ke Rumah Jokowi di Solo
Isu Matahari Kembar...
Isu Matahari Kembar saat Kunjungan ke Jokowi, Gerindra: Menteri Berkomitmen Terhadap Prabowo
Prabowo Ajak Sejumlah...
Prabowo Ajak Sejumlah Menteri saat Bertemu Megawati, Siapa Saja?
Sedih Banyak Menteri...
Sedih Banyak Menteri Belum Dapat Mobil Dinas, Prabowo: Mereka Kerja Bakti 6 Bulan
Rekomendasi
4 Ikan yang Boleh Dimakan...
4 Ikan yang Boleh Dimakan Penderita Darah Tinggi, Baik untuk Jantung
Hotman Paris Bela Paula...
Hotman Paris Bela Paula Verhoeven, Pertanyakan Bukti Perselingkuhan
Ben Whittaker Akhiri...
Ben Whittaker Akhiri Kisah Liam Cameron di Ronde Kedua
Berita Terkini
Eks Penyidik KPK Anggap...
Eks Penyidik KPK Anggap Febri Diansyah Tak Bisa Dampingi Hasto, Guntur Romli: Ada Upaya Kotor
21 menit yang lalu
Kelakar Sufmi Dasco...
Kelakar Sufmi Dasco usai Halalbihalal di Rumah Dinas Cak Imin: Ini Bukan Matahari, Ini Bulan
1 jam yang lalu
Ahmad Dhani: Saya Kader...
Ahmad Dhani: Saya Kader PKB yang Disusupkan di Gerindra
2 jam yang lalu
13 Kapolda Jebolan Akpol...
13 Kapolda Jebolan Akpol 1991 Teman Satu Angkatan Kapolri
2 jam yang lalu
Deretan Menteri Prabowo...
Deretan Menteri Prabowo yang Sowan ke Jokowi, Siapa Saja?
5 jam yang lalu
Ditelepon Presiden Prabowo...
Ditelepon Presiden Prabowo saat Gelar Halalbihalal, Cak Imin: Minta Menteri Rapatkan Barisan
7 jam yang lalu
Infografis
4 Fitur Baru WhatsApp...
4 Fitur Baru WhatsApp yang Akan Hadir
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved