Wapres Sebut 4 Menteri Harus Hadiri Panggilan MK: Kewajiban Konstitusional

Selasa, 02 April 2024 - 17:03 WIB
loading...
Wapres Sebut 4 Menteri...
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin merespons Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju ke sidang PHPU Pilpres 2024. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin merespons Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju ke sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Wapres pun menegaskan para menteri harus hadir karena kewajiban dari konstitusi.

Empat menteri yang akan dipanggil oleh MK adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Baca juga: Profil Singkat 4 Menteri yang Dipanggil MK dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024

“Pertama, saya kira kan MK ya memerlukan penjelasan, siapa pun tentu harus hadir ya, harus, dan saya kira itu kewajiban konstitusional,” ujar Wapres di sela menghadiri acara di Menara Syariah, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, Banten, Selasa (2/4/2024).

Lebih lanjut, Wapres mengatakan bahwa pemanggilan empat menteri ini karena MK ingin memperoleh penjelasan lebih rinci mengenai keputusan-keputusan di dalam kabinet apakah sudah berdasarkan akuntabilitas dan profesional.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
Prabowo Pamer Bank Emas...
Prabowo Pamer Bank Emas Indonesia Kelola 153 Ton Emas dalam Setahun
Saat Infrastruktur,...
Saat Infrastruktur, Fasilitas, dan Komunitas Tumbuh Bersama dalam Satu Kawasan
Kemendikdasmen Siapkan...
Kemendikdasmen Siapkan Lulusan SMK Hadapi Era Robotika, Prospek Karier Menjanjikan
Berita Terkini
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Mayjen TNI (Purn) Prihati...
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Uji Disertasi Doktor Johan Akbari di Universitas Bhayangkara
DNIKS dan Diplomasi...
DNIKS dan Diplomasi Kesejahteraan Sosial Indonesia
Prabowo Tegaskan Tak...
Prabowo Tegaskan Tak Bakal Tebang Pilih Terhadap Penyelewengan
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved