Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tolak Disebut Salah Kamar, Ingatkan Sejarah Perluasan Peran MK

Kamis, 28 Maret 2024 - 20:49 WIB
loading...
A A A
MK hari ini menggabungkan dua sidang gugatan Pilpres 2024 Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan agenda jawaban (eksepsi) dari termohon dan pihak terkait.

Termohon dalam perkara ini adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedangkan pihak terkait adalah pasangan Capres dan Cawapres Nomor Urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.



Delapan hakim konstitusi hadir dalam sidang kedua, yakni Suhartoyo, Saldi Isra, Arief Hidayat, Daniel Y P Foekh, M Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, Enny Nurbaningsih, dan Arsul Sani.
(kri)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1237 seconds (0.1#10.24)