Tiba di Gedung MK, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Siap Dengarkan Pernyataan KPU dan Pihak Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:13 WIB
loading...
Tiba di Gedung MK, Tim...
Tim Hukum Ganjar-Mahfud sebagai pihak pemohon PHPU Pilpres 2024 tiba di Gedung MK pada pukul 12.02 WIB. Foto/Danan Daya
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali melanjutkan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum ( PHPU ) Pilpres 2024. Agenda sidang siang ini mendengarkan pernyataan pihak termohon dan pihak terkait.

Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia di Gedung MK, Tim Hukum Ganjar-Mahfud sebagai pihak pemohon telah tiba pukul 12.02 WIB. Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis mengatakan, sidang siang ini tidak dihadiri Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Enggak hadir Pak Ganjar," kata Todung kepada wartawan, Kamis (28/3/2024).

Baca Juga: Lima Petitum Ganjar-Mahfud di Sidang PHPU Pilpres 2024

Selain Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Tim Pembela Prabowo-Gibran sebagai pihak terkait juga sudah hadir di Gedung MK. Tampak Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra, Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan beserta jajarannya.

Sementara, Tim Hukum Nasional AMIN belum tampak di Gedung MK. Pihak termohon yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga belum terlihat.

Agenda sidang kali ini rencananya dimulai pukul 13.00 WIB. Pada sidang kali ini, KPU sebagai termohon bakal menyampaikan jawaban dari permohonan para pemohon.

Selain itu, Tim Pembela Prabowo-Gibran dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga akan memaparkan hal yang sama.

Diketahui, MK mempunyai waktu selama 14 hari kerja dalam menyelesaikan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Sidang putusan akan dibacakan pada 22 April 2024.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
7 Gugatan Hasil PSU...
7 Gugatan Hasil PSU Pilkada 2024 Telah Diputus MK, 5 Ditolak dan 2 Lanjut Pemeriksaan
Hasil PSU Pilkada Bengkulu...
Hasil PSU Pilkada Bengkulu Selatan Digugat Paslon Suryatati-Ii Sumirat ke MK
8 Daerah Gelar Pemungutan...
8 Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 pada 19 April, Ini Daftarnya
9 Daerah Gelar Pilkada...
9 Daerah Gelar Pilkada Ulang, Wamendagri Ajak Para Pihak Terima Hasil Penghitungan Suara
Calon Kepala Daerah...
Calon Kepala Daerah Baru Mendaftar ke KPU untuk Gantikan Kandidat yang Didiskualifikasi
Kebutuhan Anggaran PSU...
Kebutuhan Anggaran PSU Pilkada 2024 Menyusut Jadi Rp392 Miliar, 2 Daerah Belum Punya Dana
PSU Pilkada Kabupaten...
PSU Pilkada Kabupaten Serang Digelar Awal April 2025 usai Lebaran
Sengketa Pilgub Papua,...
Sengketa Pilgub Papua, MK Perintahkan Gelar Pemungutan Suara Ulang
Duduk Bareng Komisi...
Duduk Bareng Komisi II DPR dengan Pemerintah Evaluasi Pemilihan Nasional Serentak Tahun 2024
Rekomendasi
Apa Hukum Memanfaatkan...
Apa Hukum Memanfaatkan Barang Gadai? Simak Penjelasan Lengkapnya
Bukan Sekadar Target,...
Bukan Sekadar Target, Ini tentang Penghargaan: Pegadaian Beri Umroh untuk Agen Terbaik
Ini Tampang Pria Cikarang...
Ini Tampang Pria Cikarang yang Bacok Mantan Kekasih hingga Tangan Putus
Berita Terkini
Moderasi Beragama Lintas...
Moderasi Beragama Lintas Agama Kunci Meredam Ideologi Ekstrem
Kejagung Tetapkan Ketua...
Kejagung Tetapkan Ketua Cyber Army Tersangka Perintangan Kasus Korupsi
Demokrat Nilai Prabowo...
Demokrat Nilai Prabowo Tunjukkan Sikap Kemandirian sebagai Kepala Negara Bukan Presiden Boneka
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan 9 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan Fiktif di PT Telkom
Tak Hadiri Sidang Mediasi...
Tak Hadiri Sidang Mediasi Gugatan Ijazah di PN Solo, Ini Kata Jokowi
Kejagung Tetapkan 3...
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Satelit di Kemhan
Infografis
Berapa Lama Debu Radioaktif...
Berapa Lama Debu Radioaktif Tiba di Indonesia, Jika Rusia dan NATO Perang Nuklir
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved