Tim Hukum Ganjar-Mahfud Ungkap Nepotisme Tidak Boleh Ditoleransi, Ini Alasannya
Rabu, 27 Maret 2024 - 19:25 WIB
loading...
A
A
A
Ketiga, lanjut dia, nepotisme yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) guna memenangkan pasangan calon nomor urut 2 Prabowo-Gibran dalam 1 putaran memiliki dampak yang luas. Sebab, hal itu menimbulkan abuse of power yang terkoordinasi yang dilakukan oleh instrumen kekuasaan.
“Aparat penegak hukum (APH) dijadikan alat kampanye dan pengontrol massa, kementerian dijadikan pembantu presiden untuk urusan pemenangan dengan diberikan target suara, kepala daerah dijadikan tim pemenangan lokal yang mana penolakan akan berujung pada pencopotan dan penyidikan,” ungkapnya.
“Dan kepala desa pun dijadikan ujung tombak pengumpul suara, di mana masing-masing diberikan target bahwa paslon 2 harus mendapatkan lebih dari 50 persen suara, jika tidak maka bantuan sosial tidak disalurkan dan aparat akan memproses mereka secara hukum,” pungkasnya.
“Aparat penegak hukum (APH) dijadikan alat kampanye dan pengontrol massa, kementerian dijadikan pembantu presiden untuk urusan pemenangan dengan diberikan target suara, kepala daerah dijadikan tim pemenangan lokal yang mana penolakan akan berujung pada pencopotan dan penyidikan,” ungkapnya.
“Dan kepala desa pun dijadikan ujung tombak pengumpul suara, di mana masing-masing diberikan target bahwa paslon 2 harus mendapatkan lebih dari 50 persen suara, jika tidak maka bantuan sosial tidak disalurkan dan aparat akan memproses mereka secara hukum,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :