Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan

Senin, 06 Juli 2026 - 23:38 WIB
loading...
Praperadilan Tersangka...
KPK mengapresiasi putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menyatakan, tidak menerima praperadilan yang diajukan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, Asrul Azis Taba. Foto/SIndoNews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menyatakan, tidak menerima praperadilan yang diajukan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, Asrul Azis Taba selaku Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri). Dengan hal ini pihaknya akan melanjutkan penyidikan perkara yang juga menjerat eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

"KPK akan melanjutkan penyidikan secara profesional, independen, dan transparan untuk mengungkap secara utuh konstruksi perkara, termasuk menelusuri pertanggungjawaban pidana setiap pihak yang diduga terlibat, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan penghormatan terhadap hak-hak para pihak," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (6/7/2026).

Budi mengungkapkan, proses penyidikan perkara tersebut akan segera rampung. Menurut Budi, tidak lama lagi perkara ini akan bergulir di persidangan.

Baca juga: Hakim Tolak Praperadilan Asrul Azis di Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

"Dalam waktu dekat, penyidik akan segera merampungkan berkas penyidikan dan segera melakukan pelimpahan ke tahap penuntutan atau tahap II, untuk selanjutnya masuk ke tahap persidangan," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sambut HUT Ke-81 RI,...
Sambut HUT Ke-81 RI, Kemenag Gelar Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Roy Suryo: Praperadilan...
Roy Suryo: Praperadilan Jilid 3 Bukan untuk Cari Duit
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Sidang Gugatan Praperadilan...
Sidang Gugatan Praperadilan Roy Suryo Jilid III di PN Jaksel Digelar Rabu 22 Juli
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Rekomendasi
iPhone Ultra Lipat Apple...
iPhone Ultra Lipat Apple Berisiko Terhambat, Ini Masalahnya
600 Eks Pejabat Israel...
600 Eks Pejabat Israel Desak Trump Tekan Netanyahu
Purbaya Diterpa Kabar...
Purbaya Diterpa Kabar Rangkap Jabatan Menkeu dan Gubernur BI: Saya Mah Isu Abadi
Berita Terkini
Gempa M7,1 Guncang Jepang,...
Gempa M7,1 Guncang Jepang, Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban
PWI Cabut Laporan Polisi...
PWI Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris
Perindo Bekali Anggota...
Perindo Bekali Anggota Legislatif Strategi Pemenangan dan Pemahaman Teknis Kepemiluan
Anggota DPRD Jatim Ditahan...
Anggota DPRD Jatim Ditahan KPK, Diduga Beri Suap Rp1,5 Miliar demi Jatah Dana Hibah Rp83,4 Miliar
Pakar Hukum Tata Negara...
Pakar Hukum Tata Negara Dorong Ambang Batas Fraksi daripada Ambang Batas Parlemen
Dasar Penetapan Febrie...
Dasar Penetapan Febrie sebagai Tersangka TPPU Dipertanyakan
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved