Tim Pembela Prabowo-Gibran Dikabarkan Daftar sebagai Pihak Terkait, Ini Tanggapan MK

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:33 WIB
loading...
Tim Pembela Prabowo-Gibran Dikabarkan Daftar sebagai Pihak Terkait, Ini Tanggapan MK
Wakil Ketua MK Saldi Isra menanggapi kabar Tim Pembela Prabowo-Gibran mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam PHPU. Foto/MPI/giffar rivana
A A A
JAKARTA - Tim pembela Prabowo-Gibran hari ini akan mendaftarkan diri sebagai pihak terkait di Mahkamah Konstitusi (MK). Rencananya mereka akan datang ke MK Pukul 21.00 WIB.

Wakil Ketua MK Saldi Isra mengatakan, sebagai seorang hakim dirinya tidak banyak melakukan komunikasi dengan Tim Pembela Prabowo-Gibran.

"Nanti orang yang mau jadi pihak terkait mengajukan permohonan untuk jadi pihak terkait. Yang penting dengan hakim tidak ada komunikasi. Saya tidak tahu dengan yang lain mungkin ada memberikan informasi segala macam, belum dapat laporan saya soal itu," ucap Saldi Isra di Gedung MK, Senin (25/3/2024).



Saldi mengungkapkan kriteria yang bisa diterima MK sebagai pihak terkait yakni, jika permohonan yang diajukan berdampak pada yang bersangkutan. "Kalau selama ini kan pihak terkaitnya selalu orang yang terkait dengan permohonan itu, yang nanti dia akan merasa terdampak dengan permohonan itu," ungkap Saldi.


Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengeluarkan nomor registrasi untuk dua aduan sengketa pilpres, dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang akan disidangkan perdana pada Rabu, 27 Maret 2024. "Iya, sore ini akan diregistrasikan lalu akan di upload permohonannya," kata Wakil Ketua MK, Saldi Isra.

Saldi mengatakan, pihaknya akan menyelesaikan satu persatu ajuan gugatan yang dilakukan oleh pemohon. MK sendiri akan menyelesaikan sengketa pilpres terlebih dahulu dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BPRK), sebelum melangkah ke pileg. "Ya kita selesaikan pilpres dulu, satu-satu ya," ucap Saldi.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1434 seconds (0.1#10.140)