Tim Pembela Prabowo-Gibran Dikabarkan Daftar sebagai Pihak Terkait, Ini Tanggapan MK

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:33 WIB
loading...
Tim Pembela Prabowo-Gibran...
Wakil Ketua MK Saldi Isra menanggapi kabar Tim Pembela Prabowo-Gibran mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam PHPU. Foto/MPI/giffar rivana
A A A
JAKARTA - Tim pembela Prabowo-Gibran hari ini akan mendaftarkan diri sebagai pihak terkait di Mahkamah Konstitusi (MK). Rencananya mereka akan datang ke MK Pukul 21.00 WIB.

Wakil Ketua MK Saldi Isra mengatakan, sebagai seorang hakim dirinya tidak banyak melakukan komunikasi dengan Tim Pembela Prabowo-Gibran.

"Nanti orang yang mau jadi pihak terkait mengajukan permohonan untuk jadi pihak terkait. Yang penting dengan hakim tidak ada komunikasi. Saya tidak tahu dengan yang lain mungkin ada memberikan informasi segala macam, belum dapat laporan saya soal itu," ucap Saldi Isra di Gedung MK, Senin (25/3/2024).

Baca juga: MK Sebut Hakim Arsul Sani Masih Bisa Tangani Sengketa Pilpres 2024

Saldi mengungkapkan kriteria yang bisa diterima MK sebagai pihak terkait yakni, jika permohonan yang diajukan berdampak pada yang bersangkutan. "Kalau selama ini kan pihak terkaitnya selalu orang yang terkait dengan permohonan itu, yang nanti dia akan merasa terdampak dengan permohonan itu," ungkap Saldi.

Baca juga: Rabu 27 Maret 2024, MK Bakal Gelar Sidang Perdana Pilpres

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengeluarkan nomor registrasi untuk dua aduan sengketa pilpres, dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang akan disidangkan perdana pada Rabu, 27 Maret 2024. "Iya, sore ini akan diregistrasikan lalu akan di upload permohonannya," kata Wakil Ketua MK, Saldi Isra.

Saldi mengatakan, pihaknya akan menyelesaikan satu persatu ajuan gugatan yang dilakukan oleh pemohon. MK sendiri akan menyelesaikan sengketa pilpres terlebih dahulu dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BPRK), sebelum melangkah ke pileg. "Ya kita selesaikan pilpres dulu, satu-satu ya," ucap Saldi.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
Kendaraan Listrik Siap...
Kendaraan Listrik Siap Menjadi Sumber Energi Baru bagi Amerika Serikat
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
9 IAIN Berubah Jadi...
9 IAIN Berubah Jadi UIN, Ini Daftar 11 PTKN yang Beralih Status
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved