MK Sebut Hakim Arsul Sani Masih Bisa Tangani Sengketa Pilpres 2024

Senin, 25 Maret 2024 - 15:57 WIB
loading...
MK Sebut Hakim Arsul...
MK memastikan hakim Arsul Sani ikut dalam proses penanganan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), sengketa Pilpres 2024. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan hakim Arsul Sani ikut dalam proses penanganan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), sengketa Pilpres 2024.

"Kita lihat apakah ada di antara para pihak nanti yang mengajukan keberatan terhadap keberadaan Pak Arsul. Kalau ada, nanti kita bahas," kata Wakil Ketua MK, Saldi Isra di Gedung MK RI, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).



Saldi mengatakan, jika ada yang merasa keberatan dengan hadirnya Arsul Sani dalam penanganan sengketa Pilpres maka bisa diajukan keberatan.

"Iya, kalau enggak ada yang keberatan, ikut (menangani sengketa Pilpres)," ucap Saldi.

Sejauh ini, Arsul masih ikut serta dalam proses penanganan perkara sengketa Pilpres karena belum ada pihak yang mengajukan keberatan.

Namun, Arsul dipastikan tidak akan menangani perkara sengketa Pileg yang terkait dengan PPP. "Terkait dengan posisi Yang Mulia Pak Arsul tidak akan ikut menangani PHPU Pileg yang diajukan PPP," kata Juru Bicara MK Enny Nurbaningsih.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Hakim Konstitusi...
Mantan Hakim Konstitusi Anggap Tak Tepat Hapus Kewenangan Kejaksaan dalam Penyidikan Korupsi
Pakar Hukum Pidana Soroti...
Pakar Hukum Pidana Soroti Potensi Overpenalization dalam Gugatan PT Timah ke MK
PT Timah Gugat UU Tipikor...
PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
LPP Surak Siap Mengawal...
LPP Surak Siap Mengawal 24 Daerah yang Ditetapkan PSU oleh MK di Pilkada 2024
MK Perintahkan PSU Pilkada...
MK Perintahkan PSU Pilkada Magetan, Pemungutan Suara Ulang Digelar di 4 TPS
Menteri Yandri Terbukti...
Menteri Yandri Terbukti Bantu Kemenangan Istrinya, MK Putuskan PSU Pilkada Serang
DPR Bisa Copot Hakim...
DPR Bisa Copot Hakim MK dan MA Memicu Politisasi Hukum
MK Kirim 270 Surat Ke...
MK Kirim 270 Surat Ke KPU Daerah Pasca Putusan Dismissal
DPR Bisa Copot Hakim...
DPR Bisa Copot Hakim MK dan MA, Mantan Menag: Inkonstitusional
Rekomendasi
Tolak Penyeragaman Kemasan...
Tolak Penyeragaman Kemasan Rokok, Pedagang Pasar Tekankan Edukasi Menyeluruh
Bentuk Apresiasi, BHR...
Bentuk Apresiasi, BHR Ojol dan Kurir Tidak Bisa Dipaksakan
Kelurahan Kebon Sirih...
Kelurahan Kebon Sirih Apresiasi MNC Peduli dan KKP Gelar Safari Ramadan Edukasi Protein Ikan
Berita Terkini
Daftar 13 Perwira TNI...
Daftar 13 Perwira TNI Memasuki Pensiun usai Mutasi TNI Maret 2025, Ini Nama-namanya
10 menit yang lalu
Berkah Ramadan, PGN...
Berkah Ramadan, PGN Berikan Santunan untuk 10.541 Anak Yatim di Indonesia
1 jam yang lalu
Libatkan 365 Kaligrafer,...
Libatkan 365 Kaligrafer, Kemenag Raih Dua Rekor MURI Penulisan Mushaf Nusantara
1 jam yang lalu
Lepas Tim Peliputan...
Lepas Tim Peliputan Mudik iNews Media Group, Korlantas Polri Minta Pemudik Lakukan Persiapan Matang
2 jam yang lalu
Cetak Generasi Berkarakter,...
Cetak Generasi Berkarakter, Kemenag Luncurkan Kurikulum Berbasis Cinta di Madrasah
2 jam yang lalu
IAS Maksimalkan Persiapan...
IAS Maksimalkan Persiapan Pelayanan Bandara Menjelang Lebaran 2025
2 jam yang lalu
Infografis
Persaingan Top Skor...
Persaingan Top Skor Liga Champions 2024/2025 Makin Sengit
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved