MK Resmi Terima Permohonan 251 Sengketa Pemilu 2024

Minggu, 24 Maret 2024 - 12:43 WIB
loading...
MK Resmi Terima Permohonan...
MK telah menerima 251 permohonan sengketa Pemilu 2024. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 251 pengajuan sengketa Pemilu 2024. Perkara tersebut dibagi menjadi tiga gugatan yakni Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk pilpres sebanyak dua perkara, sembilan perkara untuk DPD, serta 240 perkara DPRD/DPR.

Data tersebut diperoleh dari laman resmi mkri.id, Minggu (24/3/2024). Sebagai informasi, sidang gugatan PHPU akan dimulai Senin (25/3/2024). Untuk sidang gugatan pilpres akan dilaksanakan selama 14 hari yang dimulai sejak 25 Maret hingga 22 April 2024.



Hingga saat ini, MK resmi menutup pendaftaran PHPU sejak Sabtu (23/3/2024) pukul 00.00 WIB untuk sengketa pilpres. Sedangkan sengketa pileg ditutup dua jam sebelumnya yakni pukul 22.19 WIB.

Sebelumnya, MK optimistis menyelesaikan sengketa pemilu 2024 dalam sidang PHPU tepat waktu yakni selama 14 hari.

"Optimistis kami, semaksimal mungkin kami akan menangani perkara itu dengan sebaik-baiknya dengan waktu yang ada," ujar Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK, Kamis (21/3/2024).

Berkaca pada Pemilu 2019, pemohon hanya satu pasangan calon, saat ini Pemilu 2024 terdapat 2 paslon yang mengajukan sengketa pemilu baik dari kubu 01 Timnas AMIN dan kubu 03 TPN Ganjar-Mahfud.

Sehingga, MK bekerja dua kali lipat dalam Pemilu 2024 dibandingkan Pemilu 2019 lalu.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purnawirawan TNI Minta...
Purnawirawan TNI Minta Wapres Diganti, Golkar: Hingga saat Ini Gibran Tak Ada Pelanggaran
8 Daerah Gelar Pemungutan...
8 Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 pada 19 April, Ini Daftarnya
UU TNI yang Baru Disahkan...
UU TNI yang Baru Disahkan DPR Digugat ke MK, Puan: Tolong Baca Dahulu Isinya
Pakar Hukum Pidana Soroti...
Pakar Hukum Pidana Soroti Potensi Overpenalization dalam Gugatan PT Timah ke MK
PT Timah Gugat UU Tipikor...
PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
UU Parpol Digugat ke...
UU Parpol Digugat ke MK, Persoalkan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik
UU IKN Digugat Warga...
UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK, HGU 100 Tahun Dipermasalahkan
LPP Surak Siap Mengawal...
LPP Surak Siap Mengawal 24 Daerah yang Ditetapkan PSU oleh MK di Pilkada 2024
Soroti Potensi Konflik,...
Soroti Potensi Konflik, Rahmat Saleh Ingatkan Anggaran Pengamanan PSU Pilkada
Rekomendasi
Promotor Tinju Bantah...
Promotor Tinju Bantah Eubank Jr Alami Patah Rahang
Korsel Bakal Ubah Semua...
Korsel Bakal Ubah Semua Motor Bensin Jadi Listrik
Dengan Tulus, Putin...
Dengan Tulus, Putin Ucapkan Terima Kasih kepada Tentara Korea Utara yang Membantu Merebut Kursk
Berita Terkini
Siapa Letjen TNI Kunto...
Siapa Letjen TNI Kunto Arief Wibowo? Sosok Jenderal Bintang 3 Anak Try Sutrisno
3 jam yang lalu
Kejagung Geledah dan...
Kejagung Geledah dan Blokir Aset Tersangka TPPU Zarof Ricar
5 jam yang lalu
Jelang Pemungutan Suara...
Jelang Pemungutan Suara Ulang di Boven Digoel, Michael Sianipar: Perindo Hadir Total
5 jam yang lalu
Partai Perindo Mulai...
Partai Perindo Mulai Fokus Kembangkan Kekuatan di Wilayah Urban
6 jam yang lalu
AFI Minta Pemerintah...
AFI Minta Pemerintah Perkuat Produk Lokal dan Pengawasan Barang Impor
7 jam yang lalu
Dosen dan Mahasiswa...
Dosen dan Mahasiswa Minta Revisi UU Penyiaran Segera Dilakukan
7 jam yang lalu
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved