Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Sabtu, 23 Maret 2024 - 19:22 WIB
loading...
A A A
"Kami ini ikut kampanye dan ikut berkali-kali ke daerah dan bertemu dengan kepala desa, bertemu dengan lurah, bertemu dengan aktivis-aktivis, kita merasakan begitu banyak kriminalisasi dan intimidasi yang dilakukan," imbuhnya.

Menurutnya, indikasi itu hanya sebagian temuan dan termuat dalam permohonan Tim Hukum Ganjar-Mahfud. Salah satunya, kata Todung, adanya dugaan penyalahgunaan sistem IT KPU yakni Sirekap.

"Ada lagi masalah DPT bermasalah. Tapi sekali lagi, saya tidak ingin mengungkapkan itu semua. yang saya ingin ungkapkan adalah bola itu ada di MK dan MK itu adalah guardian of constitution," terang Todung.

"Sebagai guardian of constitution itu MK musti melaksanakan konstitusi MK itu musti melaksanakan hukum mesti menegakkan demokrasi, dan, MK diuji apakah dia akan bertahan sebagai MK atau akan menjadi kepanjangan tangan kekuasaan," pungkasnya.
(rca)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0955 seconds (0.1#10.140)