Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Sabtu, 23 Maret 2024 - 19:22 WIB
loading...
Gugat Hasil Pilpres...
Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendaftarkan gugatan hasil perolehan suara Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu (23/3/2024). Foto/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendaftarkan gugatan hasil perolehan suara Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu (23/3/2024). Pendaftaran permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2024 itu dipimpin oleh Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis.

Adapun permohonan PHPU terdaftar dengan nomor regristrasi 02-03/AP3-pres/Pan.MK/03/2024. Dalam permohonan itu, pihaknya ingin MK memutuskan paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi.

"Kami meminta diskualifikasi kepada paslon 02 yang menurut hemat kami telah didaftarkan dengan melanggar ketentuan hukum dan etika," kata Todung saat jumpa pers usai mendaftarkan permohonan PHPU.





Anggapan pelanggaran hukum yang diduga dilakukan oleh Prabowo-Gibran, Todung merujuk dari putusan MKMK dan DKPP. Kedua putusan itu, menyatakan adanya dugaan pelanggaram etik oleh sejumlah pimpinan lembaga negara.

Untuk putusan MKMK, Anwar Usman dinyatakan melanggar kode etik lantaran telah mengabulkan gugatan terkait ambang batas usia pendaftaran presiden dan wakil presiden. Atas dasar itu, Anwar dijatuhkan hukuman pemecatan sebagai Ketua MK.

Sementara DKPP, menjatuhkan pelanggaran etik kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan komisioner KPU lainnya lantaran telah menerima pendaftaran Prabowo-Gibran. Sehingga, para komisioner KPU itu dijatuhkan peringatan keras.

Ia menuturkan, indikasi pelanggaran hukum itu terlihat dari adanya dugaan nepotisme yang membuahkan penggunaan kekuasaan berlebih (abuse of power) yang tersistematis. Hal itu, dilihat Todung dari adanya putusan MK yang mengabulkan gugatan ambang batas usia pendaftaran presiden dan wakil presiden.

"Anda bisa lihat putusan MKMK, putusan DKPP dan sebagainya. Nah ratifikasi yang lain apa? intervensi kekuasaan. Kemudian politisi bansos. Itu ratifikasinya, dan kriminalisasi kepala desa yang begitu banyak yang kita saksikan di banyak tempat," tutur Todung.

"Kami ini ikut kampanye dan ikut berkali-kali ke daerah dan bertemu dengan kepala desa, bertemu dengan lurah, bertemu dengan aktivis-aktivis, kita merasakan begitu banyak kriminalisasi dan intimidasi yang dilakukan," imbuhnya.

Menurutnya, indikasi itu hanya sebagian temuan dan termuat dalam permohonan Tim Hukum Ganjar-Mahfud. Salah satunya, kata Todung, adanya dugaan penyalahgunaan sistem IT KPU yakni Sirekap.

"Ada lagi masalah DPT bermasalah. Tapi sekali lagi, saya tidak ingin mengungkapkan itu semua. yang saya ingin ungkapkan adalah bola itu ada di MK dan MK itu adalah guardian of constitution," terang Todung.

"Sebagai guardian of constitution itu MK musti melaksanakan konstitusi MK itu musti melaksanakan hukum mesti menegakkan demokrasi, dan, MK diuji apakah dia akan bertahan sebagai MK atau akan menjadi kepanjangan tangan kekuasaan," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UU TNI yang Baru Disahkan...
UU TNI yang Baru Disahkan DPR Digugat ke MK, Puan: Tolong Baca Dahulu Isinya
UU Parpol Digugat ke...
UU Parpol Digugat ke MK, Persoalkan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik
UU IKN Digugat Warga...
UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK, HGU 100 Tahun Dipermasalahkan
LPP Surak Siap Mengawal...
LPP Surak Siap Mengawal 24 Daerah yang Ditetapkan PSU oleh MK di Pilkada 2024
Soroti Potensi Konflik,...
Soroti Potensi Konflik, Rahmat Saleh Ingatkan Anggaran Pengamanan PSU Pilkada
Pemungutan Suara Pilbup...
Pemungutan Suara Pilbup Serang Diulang, Yandri: Koalisi Siap Ikuti Putusan MK
Daftar Lengkap 24 Pilkada...
Daftar Lengkap 24 Pilkada Diperintahkan MK Gelar Pemungutan Suara Ulang
MK Perintahkan PSU di...
MK Perintahkan PSU di Pilbup Pesawaran Gara-gara Aries Sandi Tak Punya Ijazah SMA
MK Perintahkan PSU Pilkada...
MK Perintahkan PSU Pilkada Magetan, Pemungutan Suara Ulang Digelar di 4 TPS
Rekomendasi
10 Provinsi Gelar Pemutihan...
10 Provinsi Gelar Pemutihan pajak Kendaraan pada Tahun 2025
Mudik Gratis BUMN, Petrokimia...
Mudik Gratis BUMN, Petrokimia Gresik Berangkatkan 200 Pemudik Rute Jawa Timur
Runway 3 Bandara Soetta...
Runway 3 Bandara Soetta Ditutup Sementara Imbas Asap Kebakaran Gudang Limbah Plastik
Berita Terkini
833.000 Orang Tinggalkan...
833.000 Orang Tinggalkan Pulau Jawa Menuju Sumatera selama Mudik Lebaran 2025
28 menit yang lalu
Kabar Duka, Ketua DPP...
Kabar Duka, Ketua DPP PDIP Nusyirwan Soejono Meninggal Dunia
54 menit yang lalu
Kemenko Polkam Pastikan...
Kemenko Polkam Pastikan Keamanan Destinasi Wisata Ancol saat Libur Lebaran
59 menit yang lalu
Prabowo Salat Id di...
Prabowo Salat Id di Masjid Istiqlal, Kendaraan Rantis hingga Paspampres Disiagakan
2 jam yang lalu
Jelang Lebaran, Serambi...
Jelang Lebaran, Serambi My Pertamina Bagi-bagi THR untuk Anak-anak
2 jam yang lalu
H-1 Lebaran, Arus Lalin...
H-1 Lebaran, Arus Lalin di Tol Cipali dan Pantura Cirebon Ramai Lancar
5 jam yang lalu
Infografis
Prabowo-Gibran Presiden...
Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved