Roy Suryo Pagi Ini Buka-bukaan TSM dan Anomali Sirekap IT KPU 2024

Rabu, 28 Februari 2024 - 09:41 WIB
loading...
Roy Suryo Pagi Ini Buka-bukaan...
Pemerhati Telematika, Multimedia, AI, & OCB Independen, Roy Suryo hari ini akan buka-bukaan terkait pelanggaran pemilu Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) melalui aplikasi Sirekap pada Pemilu 2024. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerhati Telematika, Multimedia, AI, & OCB Independen, Roy Suryo hari ini akan buka-bukaan terkait pelanggaran pemilu Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) melalui aplikasi Sirekap pada Pemilu 2024. Menurut Roy Suryo, apa yang akan disampaikannya tim IT independen adalah telaah teknis yang ilmiaah.

"Saya akan jelaskan dengan sistematis dan detail bersama Tim IT independen hari ini, RABU, 28 Februari 2024 pukul 10.00 WIB bertempat di Resto Plataran Menteng agar masyarakat benar-benar dapat memahami bagaimana TSM-nya upaya yang dilakukan dengan Aplikasi Sirekap 2024 di Pemilu saat ini. Soal apakah hasil dari Telaah teknis yg benar2 Murni Ilmiah ini akan dapat dimanfaatkan oleh Pihak2 tertentu, itu adalah keniscayaan saja," kata Roy Suryo dalam keterangan tertulisnya dikutip, Rabu (28/2/2024).

Roy Suryo menyoroti singkatan TSM banyak diperbincangkan mayarakat pasca-Pemilu 2024 yang saat ini dalam tahapan rekapitulasi suara secara manual berjenjang dan menggunakan Sirekap. Namun penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu), peserta pemilu (partai politik, caleg) hingga masyarakat umum menyuarakan istilah TSM dengan pemahamannya sendiri-sendiri, sehingga terjadi ketidaksesuaian makna antara satu dengan lainnya.



Karena itu, Roy Suryo mengingatkan kembali kepada semua pihak untuk kembali pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KKBI) sebagai acuan. Menurut KBBI, Terstruktur merupakan verb (kata kerja) yang artinya 'sudah dalam keadaan disusun dan diatur rapi". Sistematis berarti teratur menurut sistemnya yang diatur baik-baik. Sedangkan Masif setidaknya memiliki 5 arti, salah satunya adalah besar-besaran.

Dalam konteks Pemilu, kata Roy Suryo, UU Nomor 7 Tahun 2017, pelanggaran TSM diatur dalam Pasal 286. Namun, pasal itu membahas pelanggaran TSM dalam konteks PiLeg. Pelanggaran terstruktur adalah kecurangan yang dilakukan oleh aparat struktural, baik aparat pemerintah maupun penyelenggara pemilihan secara kolektif atau secara bersama-sama. Kemudian pelanggaran sistematis dimaknai sebagai pelanggaran yang direncanakan secara matang, tersusun, bahkan sangat rapi. Adapun pelanggaran masif adalah pelanggaran yang dampaknya sangat luas terhadap hasil pemilihan.

Aturan lebih rinci mengenai pelanggaran TSM dituangkan dlm Peraturan Bawaslu No 8 Tahun 2018. Laporan atas dugaan pelanggaran TSM bisa disidang Bawaslu jika disertakan bukti terjadi di sejumlah wilayah. 'Untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, pelanggaran terjadi paling sedikit 50% dari jumlah daerah provinsi di Indonesia', demikian bunyi pasal 24 ayat (8) huruf c Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2018.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berkas Sudah P21, Pakar:...
Berkas Sudah P21, Pakar: Tinggal Tunggu Penyidik Serahkan Roy Suryo dkk ke JPU
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Berkas Roy Suryo Cs...
Berkas Roy Suryo Cs P21, Polda Metro Diminta Segera Lakukan Pelimpahan Tahap Dua
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Segera Disidang, Roy Suryo: Kayaknya Ini Didorong Termul yang Ngamuk
Kasus Ijazah Palsu Jokowi...
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Janggal, Troya Minta Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polisi
Jelang P21 Kasus Roy...
Jelang P21 Kasus Roy Suryo Cs, Polda Metro Masih Tunggu Penelitian Berkas dari Kejaksaan
Rekomendasi
Deretan Dalil Kuat Anjuran...
Deretan Dalil Kuat Anjuran 3 Puasa Sunnah di Bulan Muharram
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
Rupiah Tembus Rp18.000...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar, Baskara Putra Mengeluh Harga Alat Musik Naik
Berita Terkini
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Hadiri Suroboyo 10K,...
Hadiri Suroboyo 10K, Wali Kota Agustina Siap Tampilkan Grand Finale Terbaik The Ultimate 10K Series 2026
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved